Konsisten Tingkatkan Indeks SPBE, Sekda Cilegon Sebut Pemkot Wajib Transparansi Anggaran
CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin optimis Kota Cilegon dapat mencapai angka standar Indeks SPBE Indonesia tahun 2023 yaitu dengan skor minimal 3,00.
“Saya yakin semua itu bisa terwujud dengan baik, dari awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan, secara kajian nanti kita sempurnakan dari yang sudah ada, kita laksanakan melalui sistem digital elektronik dan diverifikasi. Optimis dan harus, kita tinggal 11 indikator yang harus kita evaluasi dan akan kita perbaiki dan sempurnakan, sehingga nanti indeksnya naik dari 2,01 ke 3,0,” kata Maman saat diwawancarai di acara Workshop Penilaian Pelaksanaan Tata Kelola dan Kebijakan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Rabu (5/7/2023).
Seperti yang dikatakan Maman, kegiatan workshop ini merupakan salah satu upaya untuk memverifikasi data dan indikator yang harus terpenuhi untuk mencapai indeks SPBE di angka 3,0. Acara itu sendiri berlangsung selama dua hari sejak tanggal 5-6 Juli 2023, guna mempersiapkan penilaian dari Kementerian PAN-RB yang akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai September 2023.
Peningkatan nilai indeks SPBE itu juga dilakukan agar Kota Cilegon bisa menjadi kota yang seperti diinginkan dalam visi Walikota Cilegon yakni Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat.
Sehingga, apabila tranformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik ini berhasil dilakukan, Kota Cilegon akan menjadi smart city dan menjadi salah satu kota yang mengikuti perkembangan zaman dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bahkan kemarin, Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan karena dianggap sudah berhasil melaksanakan, mendorong dan juga merumuskan, menyusun seluruh kebijakan yang mengarah kepada digitalisasi dalam pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik. Maka dari itu Kota Cilegon harus bisa melakukan reformasi tematik birokrasi salah satu poin pentingnya adalah digitalisasi pemerintahan,” pungkasnya.
Untuk menunjang pemerintahan yang baik dalam digitalisasi pemerintahan, harus ada beberapa domain yang dihadirkan dalam SPBE. Salah satunya adalah terkait fitur tranparansi anggaran di portal pemerintahan berbasis digital.
Diketahui saat ini, Pemerintah Kota Cilegon sudah memiliki fitur atau domain untuk tranparansi anggaran agar bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui website Kota Cilegon.
Namun, masih banyak dalam fitur tersebut yang belum ada isi di dalamnya. Seperti halnya diketahui, fitur Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA masih belum terisi oleh dokumen-dokumen DPA dari tiap OPD atau dinas yang ada di Kota Cilegon.
Namun Maman menegaskan bahwa DPA itu bisa diakses oleh masyarakat luas. Apalagi DPA merupakan produk Peraturan Daerah (Perda) yang memang harus diketahui oleh masyarakat.
“Bisa bisa, bisa diakses, jadi nanti silahkan temen-temen melalui Kominfo, barang kali, juga nanti dikonsultasikan secara teknis, tapi yang jelas mana yang dipilah mana yang itu boleh. saya kira itukan dipublish oleh BPKAD dan Bappeda dan lain-lain, karena kalau sudah menjadi produk Perda itu semua masyarakat boleh melihat,” tegasnya. (*/Hery)