KPP Cilegon Targetkan Penerimaan Pajak di 2018 Capai Rp 4,5 Triliun
CILEGON – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Cilegon menargetkan penerimaan pajak di tahun 2018 ini mencapai sebesar Rp 4,5 triliun. KPP Cilegon bersama Pemkot Cilegon mengaku telah sepakat untuk berupaya mencapai target tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Kepala KPP Pratama Cilegon, Tarmizi, mengatakan, target pencapaian 2018 dilakukan setelah melihat tercapainya penerimaan pajak 2017 yang terbilang tinggi.
“Penerimaan pajak 2017 merupakan wujud capaian kinerja petugas KPP Pratama Cilegon dan semakin tingginya tingkat kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak. Penerimaan pajak tahun 2017 sebesar 118,98 persen dari target sebesar Rp 2,8 triliun,” ucapnya usai acara Tax Gathering yang berlangsung di Hotel Royale Krakatau Cilegon, Rabu (14/2/2018).
Ia menjelaskan, Tax Gathering yang berlangsung bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik guna terwujudnya sinergi antara wajib pajak dengan petugas pajak dalam merealisasikan penerimaan pajak.
“Kita berpesan, kalau mereka mempunyai bisnis di Cilegon tapi kantor pusatnya berada di Jakarta, pembayaran pajak berupa PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21 yang dibagi hasil dengan daerah jangan dibayar pajaknya di Jakarta, tapi di daerah. Agar daerah terutama Kota Cilegon mendapatkan bagi hasil sebesar 20 persen untuk mengisi ke APBD-nya. Kita punya potensi. Saya apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi dalam tercapainya penerimaan pajak,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, mengaku akan terus mengimbau kepada para perusahaan dan pengusaha yang ada di Kota Cilegon agar membayarkan pajak berupa PPh Pasal 21 di Kota Cilegon, bukan di pusat.
“Cobalah membuka kantor pusatnya di Cilegon saja, sekarang sudah gampang. Persentasenya dengan yang bayar pajak di Jakarta masih fifty-fifty lah. Sudah saya imbau agar pembayarannya di sini dan menghormati Kota Cilegon, karena limbah perusahaannya kan ada di sini,” katanya. (*/Asep-Tolet)