Loading...

Kronologi Dugaan Anggota Dewan Cilegon yang Salahgunakan Wewenang, Perintahkan Polisi Intimidasi Warga

 

CILEGON – Oknum anggota DPRD Kota Cilegon diduga menyalahgunakan wewenang dengan memerintahkan kepolisian untuk mengintimidasi warga berinisial RF.

Oknum dewan berinisial AA disebut memerintahkan anggota Polsek Cibeber menahan warga atas kasus pencurian yang melibatkan pengusaha butik.

Namun dalam perkembangannya, apa yang dituduhkan pengusaha butik kepada salah satu warga berinisial RF, ternyata tidak terbukti.

Atas dugaan tersebut, Anggota DPRD Kota Cilegon berinisial AA dilaporkan kuasa hukum RF, Panri Situmorang ke badan kehormatan dewan.

Dalam polemik ini, Panri Situmorang merupakan kuasa hukum RF dkk. RF diketahui berprofesi sebagai tukang parkir di depan toko pengusaha butik inisial DNA.

Kronologi

Berdasarkan surat perihal Somasi I Nomor 25/SM-FLF/IV/2025, yang dilayangkan Fraternity Law Firm, berikut kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Cilegon itu.

Pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 09.20 WIB, pengusaha butik DNA memberikan kunci mobilnya kepada RF untuk memindahkan kendaraannya. RF mencoba menyalakan kendaraan DNA, namun mobilnya tak bisa menyala.

“Akan tetapi klien kami tidak bisa menghidupkan kendaraan mobil tersebut di karenakan teknologi kendaraan memakai tombol untuk menyalakannya,” bunyi surat tersebut, dikutip, Selasa (22/4/2025).

Kemudian RF menyerahkan kunci kendaraan tersebut kepada sesama tukang parkir yang bekerja di depan toko, Ucok. Ucok lalu mengembalikan kunci mobil kepada pemilik butik DNA.

“Pemiliknya DNA, memindahkan kendaraan tersebut sendiri agar tidak mengahalangi penguna jalan lainya,”

Esok harinya, Minggu (16/3), pemilik kendaraan sekaligus pemilik butik merasa kehilangan sebuah kamera merek Canon, senilai Rp 30 juta dan berkas invoice sebesar Rp 100 juta di dalam kendaraan.

“Klien kami tidak merasa mengambil atau mencuri yang dituduhkan. Pemilik kendaraan tidak pernah menanyakan kepada klien kami atas kejadian tersebut, maka klien kami tidak merasa ada permasalahan,” tulis surat tersebut.

Di hari yang sama jam 21.00 WIB, RF tiba- tiba didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cibeber.

Mereka melakukan penangkapan kepada RF beserta kawannya total berjumlah 4 orang. Oknum polisi melakukan penangkapan tanpa menunjukan indentitas atau surat tugas yang lengkap.

“Empat orang klien kami di tangkap seperti penjahat kriminal dan saksikan di muka umum, klien kami dimasukan ke dalam mobil dan kemudian di dalam mobil klien kami mengalami penekanan dan pengancaman secara psikis,” bunyi surat tersebut.

Tak hanya itu, HP dan KTP RF juga disita oleh oknum polisi. Kemudian RF diminta oleh oknum polisi untuk menunjukkan dimana Ucok berada, karena Ucok saat penangkapan tak bekerja.

“Bahwa setelah dari rumah Ucok, klien kami di beritahukan para oknum polisi tersebut akan di bawa ke Polsek Cibeber,” tulisnya.

“Akan tetapi pada saat perjalan dari rumah Ucok ke polsek, klien kami mendengar dari sebuah telepon dari seseorang yang tadi klien tidak ketahui, bahwa barang milik DNA kamera Canon dan invoice ternyata ada di dalam kamar pemilik butik DNA yang tertutup oleh kain, tidak ada kehilangan,” sambung isi surat itu.

Oknum Polisi tersebut kemudian mengembalikan HP dan KTP RF. RF di turunkan di bundaran Perumnas Cibeber, Kota Cilegon.

DNA selanjutnya meminta kepada kliennya agar jangan mempermasalahkan dan memperpanjang penangkapan semalam.

“Jangan masukin dalam hati ya, jika tindakan yang di jemput atau di tangkap oleh polisi tersebut adalah SENAM JANTUNG, dan meminta jangan di perpanjang lagi,” tulis surat menirukan ucapan DNA.

Atas kejadian ini, RF lalu mengadukan hal tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga RF tak terima atas kejadian yang menimpa RF.

Keterlibatan Anggota DPRD Kota Cilegon

Untuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Cilegon, saudara RF yang menemukannya. Bahkan terungkap, bahwa DNA ialah kekasih dari anggota DPRD Kota Cilegon tersebut.

“Saudara klien kami mendapatkan informasi dugaan bahwa oknum polisi tersebut adalah suruhan oleh oknum anggota Dewan Kota Cilegon Fraksi Gerindra dikarenakan pemilik butik DNA adalah kekasih Anggota Dewan tersebut,” tulisnya.

Setelah dilakukan pencarian, didapati anggota dewan berinisial AA. Dihubungilah AA oleh saudara RF melalui WhatsApp dan berisi percakapan bahwa AA berjanji akan bertemu dengan pihak RF.

“Yang pada isi chat tersebut meminta maaf atas perbuatan dan kejadian yang di alami klien kami, dan mengatakan kelalaian. Hingga saat ini, oknum anggota dewan tersebut berjanji akan bertemu dan meminta maaf langsung kepada klien, tapi hingga saat surat pengaduan kami adukan, anggota dewan tersebut tidak ada itikad baik,” tulisnya.

Kondisi RF

Pasca kejadian ini, Panri Situmorang dalam suratnya mengungkapkan bahwa kliennya mengalami rasa ketakutan. Bahkan, kliennya tak bisa bekerja atas kejadian tersebut.

“Pihak Klien Kami sudah tertimpa kerugian yang sangat besar akibat peristiwa tersebut, dikarenakan klien kami tidak bisa bekerja seperti biasa untuk menghidupi keluarganya,” ujarnya.

RF juga mengalami trauma psikologis berupa ketakutan berlebih atas dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian.

“Paska kejadian yang dilakukan penyidik dalam hal ini polisi, RF mengalami ketakutan, sosial juga berdampak, ia takut bertemu dengan orang, klien kami tidak pernah merasa melakukan tindak pidana pencurian, tapi dituduh, ia mengalami intimidasi,” tutup Panri.

Dilaporkan ke Propam dan Badan Kehormatan Dewan

Atas kejadian ini, Panri juga telah melaporkan oknum tersebut kepada Badan Kehormatan Dewan. Laporan ini dibuat agar oknum dewan tersebut dapat diberikan sanksi yang tegas.

“Kita menyurati atau membuat laporan,” ujarnya.

Selain oknum dewan, dirinya juga telah melaporkan oknum kepolisian atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini kepada pihak Propam Polres Cilegon.

“Kami selaku kuasa hukum sudah melaporkan oknum polisi di Propam Polres Cilegon, kami menduga ada kesewenang-wenangan, kami mencari keadilan,” ujar Panri. (*/Ajo)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien