Kucurkan Rp120 Juta, Koperasi AKR Syariah Bangun 2 Rumah Layak Huni di Cilegon
CILEGON – Koperasi Abdi Kerta Raharja (AKR) Syariah telah merealisasikan pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi warga Ketileng Barat, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, yang termasuk ke dalam anggota koperasi tersebut.
Pembangunan hunian tersebut merupakan bagian dari Program Koperasi AKR Syariah untuk memberikan hibah kepada anggotanya dan kepada masyarakat berupa rumah layak huni dan lainnya seperti pembangunan renovasi musola di beberapa daerah yang ada di Indonesia, sanitasi dan air bersih, renovasi pesantren kobong dan macam-macam lainnya.
Sebanyak 10 rumah akan dibangun per tahun di beberapa wilayah, salah satunya adalah Kota Tangerang, Bogor, Kabupaten Tangerang dan wilayah lain yang terdapat kantor cabang Koperasi AKR Syariah itu. Dua rumah selesai dibangun di Kota Cilegon dengan anggaran 60 juta per rumah, dan kini dua warga Ketileng, Kecamatan Cilegon yang berprofesi sebagai penjahit dan pedagang bisa memiliki rumah layak huni untuk ditinggali.
Sebelumnya, rumah yang mereka tempati tidak layak huni, melainkan masih beralaskan tanah dan kondisi yang kurang baik.
Dua warga Cilegon itu adalah Ibu Holiah dan Ibu Holilah yang telah menjadi anggota koperasi dan memiliki simpanan serta pinjaman di Koperasi AKR Syariah.
“Ini kegiatan hibah rumah layak huni dari kita Koperasi AKR Syariah sudah membuat ya pembangunan dua rumah bersebelahan kiri dan kanan, karena rumahnya sama, awalnya tidak layak huni sekarang alhamdulillah sudah dibangunkan rumah layak huni diserahkan secara langsung dan tidak ada beban apa-apa,” kata Ketua Pengurus Koperasi AKR Syariah, Hj. E. Farida pada Selasa (20/12/2022) di lokasi peresmian rumah layak huni tersebut.
Farida juga menyampaikan, bukan hanya Koperasi AKR Syariah saja yang memberikan hibah, melainkan dari perangkat kecamatan, dan kelurahan, yakni Pa Camat dan Pa Lurah juga memberikan beberapa bantuan.
“Kita tidak memberikan beban, kami berikan rumah layak huni lengkap dengan perangkat rumah seperti kasur, bantal dan lainnya. Ada dari Pa Camat dan Pa Lurah seperti karpet,” jelas Farida.
Ia bersyukur, kini anggotanya itu telah memiliki rumah layak huni sehingga sudah tidak beralaskan tanah lagi melainkan menempati rumah yang sesuai dengan standar.
“Alhamdulillah wa syukurilah sekarang Ibu Holiah dan Ibu Holilah dia punya rumah yang layak huni untuk dihuni, kalau kemarin kan dia bawahnya hanya dari tanah ya hanya bangku tanah tapi sekarang alhamdulillah dia bisa berbahagia bisa punya rumah yang layak gitu,” ungkapnya.
Dijelaskan, program rumah layak huni itu diberikan kepada warga kurang mampu dan memiliki rumah tidak layak huni, serta khususnya adalah anggota koperasi.
Namun Farida mengatakan, apabila ada masyarakat non anggota yang benar-benar membutuhkan maka dari koperasi akan membantu.
“Seperti dahulu di Pandeglang, ada yang kurang mampu dan dia buka anggota, kami berikan hibah,” tuturnya.
Sebagai informasi, Koperasi AKR Syariah ini bermarkas di Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan telah memiliki 18 cabang yang tersebar. Seperti di Kota Cilegon, Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan lainnya. (*/Hery)