Laka Maut Renggut Pasutri di JLS, Lurah Lebak Denok: Rambu Peringatan Harus Dipasang

 

 

CILEGON –Lurah Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, angkat bicara mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia di tempat kejadian.

Hikmat menyatakan bahwasanya harus ada tindaklanjut guna menangani tanjakan maut yang sering memakan korban itu.

“Jalan itu harus kita atasi, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti warga Lingkungan Kapudenok Masjid kemarin yang meninggal di lokasi,” kata Hikmat kepada Fakta Banten saat ditemui di kediamannya, Sabtu, (20/8/2022).

Menurutnya baik itu pelandaian jalan atau pemberian rambu lalu lintas harus diterapkan, guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Apalagi kata Hikmat, kecelakaan tersebut selain karena tanjakan yang terlalu sulit dilalui oleh truk dengan muatan besar, hal itu juga disebabkan oleh keterampilan pengendara motor sendiri.

Pijat Refleksi

“Disini tidak ada rambu lalu lintas, seharusnya dipasang agar masyarakat selalu diingatkan dan tetap berhati-hati ketika ada truk muatan besar yang sedang menanjak. Kebanyakan pengendara motor sendiri lengah dan kurang berhati-hati, seperti contoh ketika ada truk yang menanjak mereka berada dibelakang truk itu tanpa mempertimbangkan hal-hal buruk yang akan terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, keterampilan pengendara truk juga harus ditingkatkan agar dalam perjalanan di tanjakan, truk tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kecelakaan.

“Keahlian supir truk juga mempengaruhi ini, padahal tanjakannya tidak terlalu curam,” kata Hikmat.

Hikmat menambahkan lagi, harus ada peringatan atau rambu-rambu lalu lintas seperti hati-hati di lokasi ini sering terjadi kecelakaan akibat truk yang tidak kuat lalu berjalan mundur, dan rambu peringatan supaya pengendara motor roda dua dan empat tidak berada di belakang truk yang sedang menanjak.

“Lebih baik kita bersabar, menunggu truk itu sampai di jalan yang datar dulu, daripada terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Minimal kalau berkendara harus menjaga jarak, apalagi saat berada di tanjakan, 50 meter lah kalau bisa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hikmat menegaskan, dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon harus segera merealisasikan perbaikan di Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Aat Rusli yang sering menimbulkan laka lantas.

“Program perbaikan harus dilaksanakan secepatnya. Ya walaupun mereka memang agak khawatir dan takut dalam merealisasikan program dengan anggaran yang besar nilainya itu. Tapi kan bisa nanti didampingi oleh kejaksaan atau aparat agar proyek berjalan dengan lancar tidak ada dugaan atau tindak korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan didalamnya,” pungkas Hikmat. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien