Lakukan Verifikasi Faktual, KPU Cilegon Minta 9 Parpol Penuhi 30 Persen Pengurus Perempuan

 

CILEGON– Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Cilegon mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta pemilu 2024 pada 16-17 Oktober 2022.

Adapun kesembilan partai tersebut adalah Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura dan Partai Perindo.

Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli mengatakan pada 16 Oktober ini KPU Kota Cilegon baru memverifikasi 4 partai politik yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai PKN, sementara sisanya bakal diverifikasi pada 17 Oktober esok.

“Kesembilan partai politik tersebut kita lakukan verfak dengan mendatangi ke keseketariatan masing – masing Parpol, dan untuk hari minggu ini kita baru melakukan Verfak empat parpol yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai PKN dan sisanya yakni Partai Perindo, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, PSI dan Partai Bulan Bintang kita lakukan Verfak besok Senin, 17 Oktober 2022,” ujar Eli.

Gerindra HUT Banten

Eli juga menyampaikan bagi partai politik yang belum diverifikasi agar menyiapkan dokumen kepengurusan partai termasuk kuota 30 persen pengurus perempuan harus terpenuhi.

“Partai politik yang mengikuti Verfak harus menyiapkan dokumen – dokumen keabsahan, selanjutnya parpol juga melengkapi kepengurusan partai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) sesuai dengan elemen datanya dari KTP dan KTA-nya. Selain itu Parpol yang mengikuti verfak juga melengkapi surat domisili kantor dan kegunaan kantor dan Parpol juga memenuhi syarat minimal kuota 30 persen untuk pengurus perempuan. Terutama pengurus untuk tingkat Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (*/Nas)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien