Lantik MAC LMP Grogol, Ini Pesan Ketua Macab Cilegon
CILEGON – Ketua dan pengurus Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Grogol, resmi dilantik oleh Ketua Macab LMP Kota Cilegon, Ahmad Rosyidin di RM Ananda, Grogol, Cilegon, Rabu, (2/2/2022).
ketua Markas Anak Cabang (MAC) LMP Grogol terpilih periode 2022 Ejeh bersyukur atas pelantikan yang digelar hari ini.
“Pada hari ini tanggal 2 Februari 2022 saya sudah mendapat SK sebagai ketua MAC LMP, Kecamatan Grogol,” ungkap Ejeh.
Sementara itu, Ahmad Rosyidin Ketua Macab LMP Kota Cilegon mengakui LMP yang dipimpinnya yang sah.
”Kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua Macab LMP Kota Cilegon selain saya silahkan, sekarang tinggal kita buktikan siapa yang terdaftar di (SKT) alias Kesbangpol Kota Cilegon dan secara resmi sebagai ketua Macab LMP Kota Cilegon,” ujarnya usai melantik MAC LMP Kecamatan Grogol.
“Kita harus mempunyai organisasi yang mengartikan bahwa kita mempunyai kekuatan atau legal standing. Artinya sangat bermanfaat sekali, apalagi organisasinya memang besar,” lanjutnya.
Ia menegaskan, bahwa dalam berorganisasi bukan untuk beradu kekuatan, tetapi organisasi harus dijadikan sebagai sarana untuk silaturrahmi dan menunjukkan kepada khalayak ramai bahwa Laskar Merah Putih ada untuk masyarakat.
“LMP harus membawa kesejahteraan untuk masyarakat Kota Cilegon serta menjaga NKRI, lembaga sosial kontrol, menjaga dan mengontrol proses pembangunan dam menjaga kondusifitas keamanan di Kota Cilegon,” tuturnya.
Ia berharap ke depan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cilegon bisa mendirikan 8 cabang (MAC) di setiap wilayah Kota Cilegon.
“Semoga dengan dibawah kepemimpinan saya ini LMP dapat lebih berkembang membangun dan menjaga stabilitas keamanan Kota Cilegon serta membangun sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Mada Provinsi Banten Qurais berpesan untuk menjaga nama baik lembaga.
“Pesan khusus saya ke depan LMP Kota Cilegon bisa menjaga marwah atau citra nama baik lembaga yang kita emban sesuai anggaran dasar rumah tangga dan kita harus patuh terhadap undang- undang yang berlaku,” pungkasnya. (*/Red)