Layani Pijat Plus-Plus, Salon Kecantikan di Cilegon Ini Digerebek Warga

CILEGON – Aparat gabungan yang terdiri Satpol PP, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pemtibum) Kecamatan, Kelurahan, TNI dan Polri, serta tokoh dan warga, Minggu (11/3/2018) malam, menggerebek salon kecantikan plus – plus berlabel Ana Salon yang berada di Link Kalentemu Timur RT 01 RW 05, tepatnya di depan gerbang utama pabrik baja PT Krakatau Steel (KS).

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita puluhan botol Miras. Sedangkan para wanita yang biasa melayani pria hidung belang didata, lalu membuat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (PemTribum) Kecamatan Citangkil Bambang Hermawan mengatakan, penggerebekan salon tersebut disebabkan banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya praktik esek – esek yang berkedok salon kecantikan.

“Hasil penggerebekan ini, kami menyita puluhan botol kosong Miras bekas tamu, selain itu Salon juga menyalahi aturan dengan menyediakan wanita untuk jasa urut plus – plus bagi tamu yang datang,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah diperiksa Salon Kecantikan ini tidak mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU).

“Kami tidak melarang mereka untuk berusaha yang kami sayangkan dia tidak melengkapi dokumen yang diperlukan, ditambah para wanita tersebut juga tidak mempunyai KTP, makanya hasil kesepakatan para tokoh salon ini kita tutup dan dilarang beroperasi lagi di lingkungan ini,” tegasnya.

BI Banten

Furqon, selaku Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Samangraya juga membenarkan, bahwa selama ini muncul keresahan dan laporan warga atas keberadaan Salon Plus – plus ini.

“Keresahan warga kami tindaklanjuti ternyata bener kalau Salon Kecantikan Ana ini menjual Miras dan ada wanita yang bertugas bukan hanya melayani tamu, tapi juga melayani tamu sampai ke kamar, dan atas temuan tadi mulai malam ini salon tersebut kami tutup,” ujar Furqon.

PEMILIK SALON PURA PURA PINGSAN

Pemilik salon Kecantikan Plus – plus Ana saat ditanya petugas tentang izin salon dan mengapa jual Miras, berdalih bahwa salonnya tidak menjual Miras dan tidak menyediakan jasa urut plus – plus.

Saat dicecar petugas Ana selaku pemilik salon pura pura pinsan dan saat digotong ke kamar Ana langsung siuman.

Namun walaupun pura – pura pinsan, petugas tidak bergeming dan tetap menyegel bangunan salon tersebut. (*/Adam RT)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien