Loading...

LKBH FPP Angkat Bicara Terkait Laka Maut Pasutri di JLS Cilegon

 

CILEGON –Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum-Forum Pemerhati Pembangunan (LKBH-FPP) turut angkat bicara terkait laka lantas yang menyebabkan pasangan suami-istri (pasutri) meninggal dunia di tempat.

Karena itu, Direktur LKBH-FPP Bahtiar Rifa’i mengatakan, pemerintah wajib memastikan rambu-rambu lalu lintas seperti plang rambu tanjakan, tikungan, pemberhentian, seruan jaga jarak jika sering terjadi kecelakaan dan lainnya.

Jikalau sebaliknya tidak adanya, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran, karena tidak berbuatnya pejabat publik.

“Kalau ini dibiarkan, jelas sangat merugikan masyarakat. terbukti banyaknya korban laka lantas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. itu perbuatan yang masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad),” ujarnya, Jumat, (19/8/2022).

Terkait anggaran perawatan jalan lingkar selatan sebesar Rp30 miliar yang pernah disebut Walikota beberapa waktu lalu, maka anggaran itu harus segera dipakai untuk merawat JLS, dimana saat ini banyak jalan yang sudah rusak.

“Sampai saat ini sudah bulan 8 masuk semester 2 belum ada realisasi program perawatan itu, ada apa sebenarnya. Penyerapan anggaran juga saat ini masih dibawah 40% dari APBD yang hampir Rp3 triliun itu,” ujarnya.

Karena itu dia menyampaikan,
semua pihak memiliki peran penting untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Seperti halnya, kendaraan berat yang mengangkut muatan harus dipastikan dalam kondisi prima dan laik jalan, terutama kondisi rem. Mengingat, kerap terjadi rem blong pada kendaraan berat.

Kemudian, jika berkendara dibelakang kendaraan besar, maka pengendara di belakangnya pun perlu extra hati-hati karena kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan terjadinya laka lantas.

“Seperti yang terjadi kemarin. Mirisnya, warga sekitar meninggal dunia ditempat dan mereka itu sepasang suami – istri,” tandasnya.

Sebelumnya, Kecelakaan lalulintas di tanjakan Lebak Denok Jalan Lingkar Selatan Cilegon telah menelan korban jiwa. Kali ini, Kendaraan truck bermuatan aspal diduga tidak kuat menanjak lantaran kelebihan muatan, sehingga menabrak kendaraan yang ditumpangi sepasang suami-istri.

Tak ayal, korban meninggal dunia ditempat, tepatnya di tanjakan Lebak Denok Cilegon, Rabu (17/8/2022).

Semula kendaraan bermuatan aspal itu melajukan kendaraanya, namun, tepat ditengah tanjakan Lebak Denok, truck bermuatan aspal tersebut tidak kuat menanjak hingga mengakibatkan kendaraan mundur dan menabrak kendaraan di belakangnya.

Salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, mengatakan truk bermuatan aspal itu tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, entah lantaran lambat melakukan over perseneling entah bagaimana.

“Truck mundur dan menabrak pengemudi motor,” ujarnya.

Akhirnya, korban meninggal dunia ditempat lantaran terluka parah dan dilarikan ke RSKM. (*/Wan)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien