CILEGON – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Cilegon, melalui komite sekolah memastikan akan menyerahkan ijazah kepada para siswa lulusan yang masih memiliki tunggakan biaya tanpa harus melunasinya terlebih dahulu.
Asalkan anak dan orang tua wali datang ke sekolah dan berkomunikasi dengan pimpinan dan Komite sekolah dengan baik.
Hal disampaikan setelah mencuat kasus seorang wali murid yang berprofesi sebagai pedagang alat dapur di Pasar Kranggot mengaku belum bisa mengambil ijazah anaknya karena terkendala biaya.
“Kalau datang, kami berikan ijazahnya. Soal tunggakan atau administrasi lainnya, kami tidak mempermasalahkan sama sekali. Karena ini bukan soal utang piutang, tetapi bagaimana kami bisa tetap memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan masyarakat Cilegon,” ujar Ketua Komite MAN 2 Cilegon, Rachmatullah kepada media, Jumat (25/4/2025).
“Kami di MAN 2 berkomitmen tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga akhlak dan adab yang baik,” sambungnya.
Menurut Rachmatullah, sekolah hanya mengharapkan kehadiran siswa dan orang tuanya sebagai bentuk itikad baik.
Kenapa demikian, sebab untuk dijadikan momen bagi pihak sekolah untuk memberikan motivasi serta nasihat agar lulusan tetap semangat dalam mengejar masa depan.
“Kami hanya minta mereka datang, mengakui kondisinya dengan terbuka. Di situ kami akan berikan pembekalan dan semangat kepada anak, agar mereka percaya diri mencari kerja dan menggapai masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Tb Sucroni (52) seorang pedagang alat dapur emprakan yang biasa mangkal di depan kantor UPT Pasar Tradisional Kranggot mengeluh ijazah kedua anaknya tak bisa diambil.
Pasalnya, dirinya belum melunasi tunggakan di sekolah tempat anaknya menimba ilmu yakni di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon yang beralamat di Grogol.
Warga Link Terate, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ini mengaku sudah empat tahun atau sejak lulus tahun 2020 lalu, ijazah anaknya, Ratu Ayunda Azizah masih tertahan di sekolahnya.
Sedangkan adik dari Ratu Ayunda yakni Ratu Halimatusadiyah yang lulus tahun 2021, ijazahnya juga masih tertahan.
“Dari semenjak lulus hingga tahun ini saya belum bisa menebus tunggakan. Makanya pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah anak saya itu,” ucap Sucroni dengan nada sedih, Rabu, (23/4/2025).
Niat untuk menebus itu ada namun kata dia penghasilan sebagai pedagang alat dapur emprakan yang tidak menentu yang membuatnya tidak sanggup membayar.
“Bingung pak, mau di tebus uang tidak ada, niat untuk membayar mah ada tapi apa daya. Saya juga memaklumi pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena saya hingga kini belum sanggup membayar,” katanya.
Selain anaknya yang ke satu dan kedua, kata dia anak yang ketiga juga menunggak. Namun pihak sekolah yakni di MTsN 1 Cilegon di Kebondalem memberikan ijazah meskipun dirinya mempunyai tunggakan.
“Anak ketiga saya yaitu Ratu Ovat Fatimah yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon, Kecamatan Purwakarta juga menunggak, tapi dengan legowo pihak sekolah memberikan ijazah anak saya,” katanya.
“Kalau ditotal mah dari anak satu dua dan tiga, ada kali tunggakannya kurang lebih Rp10 juta,” tutupnya. (*/Nandi)
