Manajemen RSUD Cilegon Minta Maaf Soal Lamanya Penanganan Pasien
CILEGON – Menanggapi persoalan keluhan terkait lambatnya penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Humas RSUD Cilegon, Yoyo Muhazir, memberikan pernyataan resmi dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Klarifikasi dan permintaan maaf itu disampaikan pada Rabu (3/12/2025).
“Terkait pemberitaan mengenai pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Cilegon RSUD bahwa RSUD Cilegon menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pelayanan yang belum memenuhi harapan keluarga pasien,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
“Kritik dan masukan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien,” katanya.
Yoyo menyebut layanan IGD RSUD Cilegon telah mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta prosedur kegawatdaruratan yang berlaku.
“Pelayanan IGD RSUD Cilegon telah mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prosedur kegawatdaruratan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa waktu tunggu menuju ruang rawat inap dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan tempat tidur, hasil pemeriksaan penunjang, hingga kondisi klinis pasien dan pertimbangan dokter penanggung jawab.
“Variasi waktu tunggu menuju ruang rawat inap dipengaruhi banyak faktor, antara lain ketersediaan tempat tidur, hasil pemeriksaan penunjang, kondisi klinis, serta pertimbangan dokter penanggung jawab pasien dengan waktu maksimal 8 jam,” tutupnya. (*/ARAS)

