Maraknya Pelanggaran Pilkada, Alumni Al Hasyimiyah Soroti Kinerja Bawaslu Cilegon

CILEGON – Alumni Al Hasyimiyah menyoroti kinerja Bawaslu Kota Cilegon terkait maraknya pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada di Kota Baja.

Ketua Alumni Al Hasyimiyah, Wawan menyebut Bawaslu Kota Cilegon sebagai lembaga yang mengawasi suksesi Pilkada dinilai tidak aktif dalam pengawasan dan lamban dalam penanganan pelanggaran yang terjadi.

“Ini baru awal pelaksanaan kampanye Pilkada loh, saya heran Bawaslu Cilegon kok kesannya cuma lembaga terima laporan pelanggaran saja. Lembaga pengawas ini tak aktif terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang terjadi di level kelurahan, kecamatan,” ujar Wawan, Kamis (3/10/2024).

Misalnya, kata dia, tim kuasa hukum Fajar-Robinsar sudah tiga kali melaporkan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah dan camat di Kota Cilegon.

Para oknum itu berpihak secara terang-terangan kepada calon petahana Helldy Agustian dengan mengajak warga untuk memilih calon nomor urut dua itu.

Gerindra HUT Banten

Kemarin, kata dia, tim kuasa hukum Helldy-Alawi juga melaporkan Fajar-Robinsar atas dugaan kampanye bagi-bagi sembako.

“Bawaslu Cilegon cuma terima laporan saja, tak aktif mengawasi dan mencegah pelanggaran. Harusnya stand bye di tingkat kelurahan kecamatan, Panwaslunya juga aktif mengawasi. Jadi saya kira bisa berkurang, bahkan kalau bisa tak ada laporan pelanggaran. Itu juga kalau pengawasannya aktif. Ini melempem, jadi lembaga terima laporan saja,” tegasnya.

Bahkan mungkin apabila dibiarkan kondisi ini, bebernya, Pilkada Cilegon disebutnya bakal menjadi yang terburuk dari sebelumnya.

Posco HUT Banten

“Bisa jadi raport merah bagi Bawaslu Cilegon ini mah kalau gini-gini aja. Bawaslu Cilegon jangan cuma aktif sosialisasi pelanggaran aja terus selesai, enggak. Harusnya benar-benar mengawasi, bukan sibuk plesiran komisionernya ke luar daerah alasan rapat kerja,” tutupnya. (*/Ika)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien