CILEGON – Elemen masyarakat Cilegon kembali mengecam atas terjadinya peristiwa hujan debu dari pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash yang berasal dari Blast Furnace (BF) PT Krakatau Steel, yang mencemari udara serta mengotori pemukiman warga sekitar.
Setelah kecaman disuarakan KNPI Kecamatan Citangkil dan LSM BMPP, kali ini diungkapkan oleh Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Cilegon, Ismatullah, yang dalam hal ini mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas.
“Saya berharap dari pihak Pemkot Cilegon serta segenap Anggota Dewan mengambil sikap tegas atas perusahaan-perusahaan yang merugikan masyarakat di Kota Cilegon ini,” kata Ismat kepada Fakta Banten, Minggu (15/12/2019) malam.
Ismat juga mempertanyakan kelayakan teknologi peleburan baja yang kabarnya berasal dari China tersebut.
Dia meminta kepada pihak pemerintah dan manajemen Krakatau Steel untuk melakukan audit teknologi pabrik BF tersebut, pasalnya potensi pencemaran sangat besar karena dekat dengan pemukiman padat.
“Ini yang salah atau buruknya kualitas teknologi BF, apa karena emang terlalu dekat dengan pemukiman. Saya kira faktor Amdal juga perlu untuk ditinjau ulang baik oleh pihak KS dan pemerintah terkait,” ujarnya.
Dijelaskan Ismat, sejak dibangun proyek pabrik Blast Furnace Krakatau Steel ini banyak kejanggalan dan isu tidak sedap yang mengiringinya. Hal ini harus menjadi pertimbangan serius agar dilakukan evaluasi serius terhadap teknologi BF tersebut.
“Bahkan mantan Komisaris Krakatau Steel sempat menyatakan bahwa pabrik BF tersebut tidak akan lama mampu berproduksi. Teknologinya bermasalah, dan ada pembengkakan anggaran proyek yang juga tidak menuntaskan kesiapan pabrik itu. Jangan-jangan hal itu terbukti, dan salah satunya pencemaran yang dirasakan masyarakat kemarin itu,” ungkap Ismat.
Untuk itu, pihaknya berharap adanya upaya atau langkah-langkah konkrit baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah, untuk segera menangani dan mencari solusi agar masyarakat Cilegon tidak berlarut-larut terkena pencemaran dari industri.
“Kasihan warga nanti bagaimana dengan kesehatan kalau terus dibiarkan. Jika dari pihak Pemkot tidak mengambil sikap tegas, jangan salahkan jika masyarakat yang menindak, karena masyarakat langsung yang merasakan akan dampak negatif yang jelas merugikan ini,” tandasnya. (*/Ilung)