Meng-Ulang Tahuni Cilegon dengan ‘Seutuhnya’

Oleh: Sang Revolusioner (Ilung)

 

KOTA Cilegon yang umumnya kini lazim disebut baru berumur 18 tahun ini, secara substansial, bila menganalisa peradaban dan melakukan ‘napak tilas’ sejarah, baik yang sudah tercatat maupun yang belum, mungkin sepertinya kurang tepat. Mestinya Cilegon sekarang sudah berumur ratusan tahun sebagaimana daerah-daerah di Pulau Jawa pada umumnya, seperti Semarang yang berumur 470 tahun dan Tuban 724 tahun.

Jika yang diperingati atau dirayakan adalah hanya administrasi penetapan Undang-Undang No.15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon yang sebelumnya Kota Administratif Cilegon, mungkin hal itu sah-sah saja.

Akan tetapi, kita yang “Memiliki sejarah yang pada dasarnya tua, sebaiknya jangan menyadarinya dengan merasa masih muda”. Maksudnya sesudah kita merayakan ulang tahun administrasi, ada baiknya kalau kita juga meng-ulang tahuni Cilegon seutuhnya atau me-napak tilasi tuanya sejarah masa silam peradaban di Cilegon.

Semampu dan sebisa mungkin ada baiknya kalau kita mengenali dan mempelajari sejarah dari Nabi Adam, Sunda Land atau Aji Saka.
Atau setidaknya mulai pada abad 2-3 Masehi saja, sejak masa Kerajaan Salakanagara yang dipercaya banyak sejarawan berada di daerah Pandeglang, dan konon Ibu Kota kerajaan tertua (Sejak Masehi) di Nusantara ini beribukota di Cilegon yang dulu disebut ‘Perak’ tepatnya disepanjang Pesisir Merak – Ciwandan.

Namun sayang sisa-sisa peninggalannya hilang tengggelam Pasca meletusnya Gunung Krakatau purba saat itu.

Pasca bencana alam hebat itu belum saya ditemukan catatan sejarah mengenai peradaban di Cilegon, namun tercatat adanya perdaban penerus kerjaan Salakanegara ini adalah kerajaan Tarumanegara yang sekarang berada di daerah Karawang dan sekitarnya. Ini merupakan PR bagi warga Cilegon untuk menggalinya.

Sampai pada ke abad 13, ada catatan sejarah versi Drs. H. Nawawi Sahim, yang pernah ditulis di Fakta Banten sebelumnya, bahwa ketika itu nama Legon sudah ada, tepatnya dulu merupakan nama Pedukuhan Legon Gde. Dari versi ini ada informasi akan fakta sejarah berupa puing batu sisa peninggalan peradaban waktu itu yakni beberapa situs Candi, seperti Candi Wuluh, Candi Dangdang, Candi Watu Lawang yang kini berada di Kecamatan Grogol, dan Candi Pujut di Suralaya, Merak. Informasi yang bisa menjadi referensi sejarah untuk merekomendasikan penelitian peninggalan situs-situs tersebut sebagai Cagar Budaya atau objek wisata sejarah di Cilegon.

Sejak abad 13 dan seterusnya, berbagai versi sejarah banyak mencatat akan adanya peralihan ideologi atau kepercayaan masyarakat Cilegon dan umumya di Pulau Jawa kala itu, dari Hindu-Budha ke Islam. Dan di Cilegon begitu signifikan sejak secara simbolis, Sultan Hassanudin medirikan Masjid Agung Banten dan Keraton Surosowan diawal abad 16.

Cilegon yang merupakan wilayah bagian dari Kesultanan Banten yang terdekat, pada abad 17 di masa keemasannya kala Sultan Ageng Tirtayasa (tahun 1651 – 1672) memimpin. Cilegon yang pada masa itu merupakan Pedukuhan-pedukuhan berupa tanah lapang berkubang yang belum banyak didiami orang, mulai ramai tatkala program Sultan Banten yang membuka lahan pertanian dari Cilegon sampai ke Tangerang dijadikan daerah persawahan dan sebagai jalur perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Sisa peninggalannya berupa masih banyaknya pesawahan khususnya di Serang, sawah di Cilegon sudah banyak yang tergusur, tapi peninggalan sejarah berupa konstruksi jalan sebagai akses inspeksi Kesultanan Banten kepada kaum tani kala itu, sekarang masih ada di tengah-tengah sawah, tepatnya di Kampung Nyikambang Sukmajaya, Jombang.

Saat itu banyak petani yang didatangkan dari wilayah Kesultanan Cirebon dan Demak yang kemudian menetap di Cilegon sehingga masyarakat Cilegon sudah menjadi heterogen disertai perkembangan yang sangat pesat.
Namun, pada tahun 1809 pemerintah Hindia Belanda yang sudah hampir merebut kedaulatan Kesultanan Banten, membuat jalan Anyer-Penarukan, titik nol nya yang berada di Anyer melintasi, membelah Cilegon. Ada versi sejarah yang menyebut akses jalan ini sebenarnya sudah ada sebelumnya, Belanda hanya memperlebar ruas jalan dengan cara kerja rodi untuk akses transportasi kepentingannya saat itu.

Setelah meruntuhkan Keraton Surosowan Banten pada tahun 1813 dan menganggap Kesultanan Banten sudah tidak ada. Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1816 kemudian membentuk Distrik Tjiilegon atau Kewedanaan Tjilegon dibawah Keresidenan Banten. Dimana sisa-sisa peninggalan dari Kewedanaan berupa bangunan masih ada dan masih difungsikan, seperti kantor Wedana yang kini jadi rumah dinas Walikota sekarang, dan bekas rumah assisten Gobel yang berada di Temuputih, Kelurahan Ciwaduk.

Kembali meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883, membuat kehidupan rakyat Cilegon mengalami masa-masa paceklik yang berkepanjanagan. Lahan pertanian rusak, hewan ternak seperti Kebo, Kambing banyak yang mati. Ditambah penindasan pemerintah Hindia Belanda kala itu menerapkan tanam paksa dan masih menarik upeti atau pajak kepada rakyat.

Sebagai rakyat yang ingin berdaulat dan membebaskan diri dari penindasan penjajahan Belanda. Rakyat Cilegon yang kala itu mayoritas kaum tani bersama para Kyai dan bangsawan pribumi keturunan Kesultanan Banten memberontak. Puncak perlawanan rakyat Cilegon kepada Kolonial Belanda sebagaimana sudah tercatat dalam berbagai versi sejarah, kala itu dipimpin oleh KH. Wasyid yang dikenal dengan pemberontakan “Geger Cilegon 1888” pada tanggal 9 Juli, walaupun versi lain menyebut 17 Juli. Dan nilai-nilai heroik dari peristiwa berdarah itu hingga kini masih tertanam dalam darah rakyat Cilegon sekarang.

Kemudian pada masa 1924, di Kewedanaan Tjilegon sudah berdiri wadah pendidikan yang berbasis Islam yaitu perguruan Al-Khairiyah Citangkil dan madrasah Al-Jauharotunnaqiyah Cibeber. Dari kedua wadah pendidikan tersebut banyak melahirkan tokoh-tokoh pendidikan yang berbasis Islam di Cilegon dan masih eksis sampai sekarang.

Pada masa kemerdekaan, untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Cilegon telah menunjukan semangat juangnya. Jiwa patriotisme rakyat Cilegon dan Banten pada umumnya gigih dalam mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah diprolamasirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Yang kala itu terkenal dengan Tentara Banten.

Diakhir tahun 50an, rezim pemerintahan Soekarno membuat kebijakan era industri di Cilegon dengan mendatangi para tokoh-tokoh Kasepuhan di Cilegon untuk menyetujui kebijakannya itu. Dengan merelokasi puluhan Kampung dengan program “Bedol Desa” yang kemudian di tahun 1962 mulai dibangun pabrik baja Trikora.
Inilah babak baru bagi dunia industri di Cilegon. Industri baja Trikora berkembang pesat, namun rezim Nasional berganti, yang kemudian tanggal 31 Agustus 1970 mengubah nama pabrik baja Trikora menjadi pabrik baja PT. Krakatau Steel Cilegon yang berkembang berikut anak perusahaannya sampai sekarang.

Seiring dengan itu perkembangan industri di Cilegon yang sangat pesat berdampak pula terhadap sektor lainnya seperti perdagangan, jasa, dan tentunya populasi penduduk yang terus meningkat. Mata pencaharian penduduk Cilegon yang semula sebagian besar adalah petani, perlahan-lahan berubah menjadi buruh pabrik, pedagang, dan lain sebagainya.

Dan keberadaan PT. Krakatau Steel ini seakan menjadi mercusuar bagi investor dunia industri baik Nasional maupun Internasional untuk mendirikan pabrik-pabrik baru di Cilegon. pembangunan dan perkembangan yang sangat pesat bagi wilayah Cilegon, yang akhirnya mempengaruhi sosio-culture dan tata guna lahan. Daerah persawahan dan pertegala berubah jadi pabrik-pabrik, perumahan, perdagangan, jasa dan transportasi.

Sejalan dengan itu, Cilegon yang sudah memenuhi persyaratan dibentuknya Kota Administratif, berdasarkan usul Pemerintah Daerah Tingkat II Serang No.86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan Kota Administratif Cilegon. Maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1986 tanggal 17 September 1986, tentang Pembentukan Kota Administratif Kota Cilegon yang menetapkan luas Kota Cilegon adalah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan 1 (satu) Perwakilan Kecamatan Cilegon di Cibeber. Sedangkan Kecamatan Bojonegara masuk wilayah kerja pembantu Bupati Wilayah Kramatwatu.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.3 tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber menjadi Kecamatan Cibeber, maka sejak itu Kota Administratif Cilegon meliputi 4 (empat) kecamatan, yaitu Kecamatan Pulo Merak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.

Sampai pada tahun 1999, tepatnya pasca reformasi 98, sebagaimana penetapan Undang-Undang No.15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.

Ya Kota Cilegon yang kini terdiri dari 8 kecamatan dan 43 kelurahan itu.

Wallahu’alam…
Semoga ada manfaat setelah ‘meng-ulangtahuni’ Cilegon dengan komperhensi napak tilas ini, kita menjadi semakin cinta kepada Cilegon, khususnya dalam mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, menjaga lingkungan dan saling menghargai antar sesama warga Cilegon. (*)
Penulis adalah Jurnalis Fakta Banten

Honda