CILEGON – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Cilegon Hadi Ahadi atau yang biasa dikenal sebagai Hadi Gondrong, digelandang ke Polsek Pulomerak Kota Cilegon lantaran menganiaya rekannya sesama anggota KKPMP.
Belum diketahui secara pasti apa yang memicu aksi penganiayaan yang dilakukan Ketua LSM KKPMP tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pulomerak Kompol Kamarul Wahyudi menyampaikan, saat ini kasus Hadi Ahadi sudah dilimpahkan kepada Polres Cilegon, dan saat ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan.
Diakui Kompol Kamarul, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban.
Korban merupakan warga asal Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.
“Pasca dianiaya, (korban-red) yang tidak terima langsung melapor aksi penganiayaan tersebut ke Polsek Pulomerak,” ungkap Kamarul, Sabtu (1/7/2017).
Kamarul juga mengakui bahwa pelaku penganiayaan tersebut langsung diamankan oleh aparat.
“Setelah adanya laporan dari pihak korban, pihak Polsek Pulomerak langsung mengamankan tersangka,” jelas Kaarul. (*)