Meski Beda Parpol, Pengambilan Keputusan di DPRD Cilegon Jarang Melalui Voting
CILEGON – Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyebut proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif lebih banyak ditempuh melalui musyawarah mufakat ketimbang voting, meski anggota dewan berasal dari partai politik yang berbeda.
Politisi PKS yang sudah tiga periode duduk di DPRD Cilegon itu mengatakan, proses musyawarah yang kuat berhasil meredam potensi gesekan politik.
“Tujuh fraksi di DPRD Cilegon punya kepentingan masing-masing. Tapi hubungan kami tetap kondusif, mayoritas keputusan ditempuh lewat mufakat, voting itu jarang sekali,” ujarnya dalam sebuah podcast di kanal YouTube Presesi Fakta/@faktabantenonline, Jumat (12/12/2025).
Peran Badan Kehormatan dan Disiplin Dewan
Sitta menegaskan BK tidak hanya menangani pelanggaran kode etik, tetapi juga menjaga citra dan kedisiplinan lembaga.
“BK tidak bisa bekerja sendiri. Kami berkolaborasi memastikan kedisiplinan dan menjaga citra DPRD. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kasus pelanggaran kode etik yang berat,” katanya.
Menurut dia, ukuran disiplin bukan hanya soal kehadiran di kantor. Anggota dewan justru banyak bekerja di luar gedung untuk menyerap aspirasi.
“Bukan berarti harus 24 jam di kantor. Aspirasi masyarakat justru banyak kami terima di lapangan, di media sosial, bahkan lewat pesan pribadi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan publik dalam mengawasi dewan sangat penting.
“Kehadiran masyarakat, kritik, dan pengawasan itu sangat berarti. Itu membuat kami lebih berhati-hati dalam bekerja,” katanya.
Penanganan Aspirasi, Bertahap dan Sesuai Prioritas
Terkait penyaluran aspirasi, Sitta menegaskan bahwa seluruh usulan warga wajib melalui proses perencanaan.
“Aspirasi tidak bisa langsung terwujud seperti makan cabai. Ada perencanaannya, ada RAB-nya, dan ada tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.
Aspirasi kemudian diteruskan ke dinas terkait, sesuai kewenangan dan anggaran.
“Kami tampung, kami kawal, dan kami pastikan dikerjakan sesuai spesifikasi. Mana yang prioritas, itu yang didahulukan,” ujarnya.
Sitta menyebut dirinya kerap blusukan di daerah pemilihan Jombang, Purwakarta untuk mengecek langsung data dan kondisi lapangan sebelum menyampaikan aspirasi ke pemerintah.
Disiplin Dewan dan Perubahan Era Digital
Sitta menilai tingkat kedisiplinan anggota dewan dapat terlihat dari kehadiran rapat baik rapat komisi, hearing, maupun paripurna.
“Kehadiran paripurna di atas 80 persen dan hearing selalu ada perwakilan fraksi. Kuorum aman,” katanya.
Ia juga menyebut dinamika kerja dewan kini berbeda dengan periode sebelumnya yang didominasi anggota usia senior.
“Dulu komunikasi lebih terbatas, medsos belum berkembang. Sekarang informasi cepat sekali bergerak, generasi muda lebih kritis. Ini tantangan tersendiri,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran 2026: Banyak Program Dipangkas
Sitta menyampaikan bahwa APBD 2026 telah ditetapkan dengan kondisi defisit sekitar Rp35 miliar akibat kebijakan efisiensi nasional.
“Semua OPD, termasuk DPRD, kena imbasnya. Kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dipangkas. Yang diprioritaskan itu layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Ia mengakui tidak semua aspirasi dapat diakomodasi pada tahun anggaran mendatang.
“Dengan keterbatasan ini, kami harus mengencangkan ikat pinggang. Tidak semua usulan bisa terakomodasi, tapi kami tetap optimis,” kata Sitta.
Untuk penjelasan lebih lengkap, publik dapat mengakses kanal YouTube @faktabantenonline, atau menonton tayangan podcast melalui tautan berikut:https://youtu.be/H6IsKdwSLkg?si=mdt3c6b1SUi5ZrEn ***
