Pandemi Virus Korona, ASN Cilegon Diklatpim IV Secara Online
CILEGON – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara(ASN) Kota Cilegon yang saat ini mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan(Diklatpim) IV Pengawasan di Kabupaten Pandeglang selama Empat bulan harus belajar off clas atau belajar di rumah menyusul mewabahnya pandemi virus corona.
Kepala Badan Kepegawean Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Cilegon Heri Mardiana membenarkan ada sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini mengikuti Diklatpim IV di Pandeglang.
“Ya, dari sebanyak 152 orang ASN dari tiga Kabupaten/Kota yang mengikuti Diklatpim IV bidang pengawasan ada 52 orang ASN Kota Cilegon yang mengikuti Diklat IV bidang pengawasan di Pandeglang. Namun karena mewabahnya pandemi virus korona ke 52 ASN itu harus mengikuti Diklat secara online atau belajar off class,” katanya di sela – sela aksi penyemprotan cairan disinfektan bersama Kepala OPD yang di gelar di RTH Kota Cilegon, Selasa (24/3/2020).
Heri menjelaskan, walaupun mereka (peserta diklat) mengikuti diklat dirumah mereka tetap melakukan tugas sesuai dengan arahan guru pembimbing (widyasuara) yang membedakan hanya diklatnya tidak berkumpul di dalam satu ruangan akan tetapi mereka menerima materi di rumahnya masing – masing dengan jaringan internet.
“Walaupun menerima materi secara online ke 52 ASN tetap melakukan aktifitas seperti biasa, cuma bedanya mereka tidak berkumpul di suatu ruangan tapi mereka menerima materi dari rumahnya masing – masing dengan jaringan internet,” katanya.
Sementara itu Nur Fauziyah salah seorang ASN eselon IV yang saat ini mengikuti Diklatpim di Pandeglang mengakui saat ini diklat dilakukan di rumah. Namun walaupun dirumah tetap belajar dan mendengarkan materi yang dilakukan oleh widyasuara.
“Ya, menyusul mewabahnya pandemi virus korona diklatnya dilakukan di rumah, sebelumnya saya dan rekan – rekan ASN lain mengikuti pembelajaran seperti biasa di dalam ruangan. Namun akibat wabah pandemi korona pembelajaran dilakukan di rumah masing – masing dengan jaringan internet,” tukas Nur. (*/Red)