Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal Sudah Lama Menetap di Cilegon
CILEGON – Kasus pertama warga Cilegon yang meninggal akibat Covid-19 berinisial SW, merupakan warga pendatang di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. SW dinyatakan positif di RS Krakatau Medika, setelah menjalani test swab sebanyak dua kali sebab sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Baca juga: Kasus Pertama Pasien Covid-19 Meninggal di Cilegon
Lurah Masigit Rohimin membenarkan bahwa SW beserta Keluarganya, tinggal di Kelurahan Masigit. Dimana SW telah tinggal menetap puluhan tahun, di salah satu kontrakan di wilayah tersebut.
“Bisa disebut lebih dari 20 Tahun,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Jum’at (10/07/2020).
Rohimin menjelaskan SW merupakan warga pendatang, meski ia telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Cilegon. Namun, pihak kelurahan belum menerima salinan KTP tersebut, bahkan anak dari SW telah menikah.
“Iya cukup lama tinggal beberapa anaknya kawin di situ,” jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun Lurah Masigit, SW bekerja sebagai wiraswata. Dan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak kelurahan akan melakukan penyemprotan desinfektan bersama BPBD dan PMI Kota Cilegon.
“Untuk memutus mata rantai Covid-19 semoga ini kasus terakhir,” harapanya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon SW berstatus PDP, berusia 55 Tahun. Dan telah melalukan test swab di RS Krakatau Medika sebanyak dua kali pada 8 dan 9 Juli 2020, dengan kedua hasil PCR positif Covid-19. (*/A.Laksono)