Patroli Darat Karantina Cilegon di Tengah Situasi Pandemi Covid-19
CILEGON – Balai Karantina Pertanian Cilegon (BKPC) menggelar Operasi Patuh Karantina pada Selasa (12/5/2020) malam. Kegiatan ini, menurut Kepala BKPC, merupakan implementasi dari pasal 82 UU no 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Kegiatan Operasi Patuh Karantina malam ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 82 UU Nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu, melakukan kegiatan patroli dan penindakan non yustisial,” jelas Raden saat menyampaikan sambutan pembukaan Operasi Patuh Karantina.
Raden menambahkan, dalam kegiatan yang melibatkan unsur TNI-POLRI itu, pihaknya juga memberikan masker gratis saat pelaksanaan operasi. Tujuannya adalah selain mengajak masyarakat patuh karantina, mereka juga diberi pemahaman pentingya menggunakan masker di saat pandemi Covid19 ini.
Hadir mensupport kegiatan operasi patuh yaitu dari Polres Cilegon, Koramil Cilegon, Lanal (Pangkalan TNI Al) Banten, Polsek Pulo Merak dan KSKP Merak. Pelaksanaan operasi patuh, lanjut Raden, menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selanjutnya Heppy selaku Koordinator Wasdak (pengawasan dan penindakan) BKPC bersama Drh. Basid selaku Ketua Giat melaporkan bahwa operasi patuh telah berhasil menjaring 11 kendaraan yang membawa komoditas wajib lapor karantina yang tidak melapor. Mereka diberi pembinaan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap komoditas pertanian yang dibawa.
“Malam ini ada 11 kendaraan asal Sumatera yang membawa komoditas wajib lapor karantina tapi tidak melapor. Kepada sopir kami lakukan pembinaan dan untuk komoditasnya kami pastikan kesehatannya,” kata Heppy.
Adapun ke-11 kendaraan dari Sumatera dengan berbagai tujuan di Pulau Jawa tersebut terdiri dari 7 komoditas tumbuhan dan 4 komoditas hewan.
Secara rinci, komoditas tumbuhan itu adalah Nanas 2 truk asal Palembang tujuan Bekasi, Wortel 2 truk asal Medan tujuan Tangerang, Bibit Tanaman asal Bengkulu tujuan Sukabumi, Alpukat asal Aceh tujuan Jakarta, serta Jeruk asal Medan tujuan Jakarta masing-masing satu truk. Adapun untuk komoditas hewan yaitu, Telur Tetas asal Lampung tujuan Serang, Kambing asal Lampung tujuan Purbalingga, Telur ayam konsumsi asal Palembang tujuan Tangerang, dan Telur ayam konsumsi asal Padang tujuan Jakarta masing-masing satu truk. Jumlah 4 truk komoditas hewan. Sehingga total semua 11 truk yang mengangkut komoditas pertanian.
Selanjutnya, Kepala BKPC menggaris bawahi pentingnya manfaat operasi patuh karantina dalam mendukung pemenuhan ketersediaan pangan.
“Mari patuhi aturan Karantina agar pangan kita aman dan terlindungi dari serangan OPTK dan HPHK. Kedua hal tersebut berbahaya karena berpotensi mengganggu produksi pangan. Sangat penting kita melindungi produksi dan ketersediaan pangan bagi masyarakat dalam situasi pandemi covid-19 ini”, pungkas Raden. (*/Red)