PBB-P2 Kecamatan Serang Baru Capai 42,7 Persen, Ini Kata Kepala Bapenda 

 

SERANG – Kecamatan Serang mencatat pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 42,7% hingga Oktober 2024.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi pendapatan dari sektor pajak.

Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses penagihan pajak berjalan efektif.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan dapat mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi terbaik agar target pendapatan dari PBB-P2 tercapai sesuai harapan.

Golkar HUT Banten

Monitoring juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Kecamatan Serang, dan perangkat kelurahan.

Dengan kerjasama yang solid, diharapkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak semakin meningkat.

Nanang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Hal ini penting tidak hanya untuk mendorong pendapatan daerah, tetapi juga untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Hari Pamungkas, juga menyatakan bahwa capaian 42,7% ini adalah hasil dari upaya keras seluruh pihak terkait.

“42,7% capaian bulan ini, Dengan adanya monitoring yang cermat, diharapkan capaian pemungutan PBB-P2 dapat terus ditingkatkan hingga akhir tahun ini,” ungkapnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia berharap, melalui monitoring yang lebih teliti, penerimaan PBB-P2 dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

Hari menambahkan pencapaian ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Dengan proses yang terbuka, masyarakat diharapkan lebih percaya pada pengelolaan dana pajak oleh pemerintah. (*/Rizki)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien