Pecat Karyawan Diduga dengan Tuduhan Fitnah, Manajemen Mie Gacoan Cilegon Mangkir Panggilan Disnaker

 

CILEGON – Manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon dilaporkan mangkir dari panggilan klarifikasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) alias memecat yang diduga dengan tuduhan fitnah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada manajemen Mie Gacoan, namun perwakilan perusahaan tidak hadir alias mangkir pada jadwal yang telah ditentukan.

“Berdasarkan informasi dari staf kami, surat undangan dari Disnaker sudah tersampaikan. Namun, mereka menyampaikan tidak bisa hadir karena sudah memiliki agenda lain dan meminta penjadwalan ulang,” kata Faruk, Rabu (28/1/2026).

Faruk menambahkan, Disnaker akan kembali mengirimkan surat undangan lanjutan untuk memastikan kehadiran pihak perusahaan dalam proses klarifikasi.

“Kami akan menyurati kembali dan menanyakan kesiapan mereka di hari apa,” ujarnya.

Sebelumnya, manajemen Mie Gacoan Kota Cilegon diduga melakukan PHK terhadap salah satu karyawan diduga dengan tuduhan fitnah.

Pemberhentian tersebut disebut dilakukan tanpa dasar yang jelas, tanpa bukti, serta tanpa mekanisme klarifikasi yang transparan.

Tindakan itu dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang mendorong pelaku usaha untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Pasalnya, karyawan yang diberhentikan diketahui merupakan warga asli Kota Cilegon.

Kepada wartawan, mantan karyawan tersebut mengaku dipecat setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap rekan kerjanya.

Namun, menurutnya, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti maupun proses klarifikasi terbuka dari pihak manajemen.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien