Pejabat di Cilegon Keluhkan Ulah Oknum LSM atau Ormas yang Sering Minta Uang untuk Keperluan Pribadi
CILEGON – Sejumlah pimpinan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mengeluhkan praktik tidak etis yang kerap dilakukan oleh oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Pejabat di Pemerintahan mengaku sering menerima permintaan uang dari sejumlah oknum yang mengaku aktivis kontrol sosial itu.
Bahkan tidak segan-segan para oknum pengurus LSM maupun Ormas itu melakukan panggilan telepon dan chat WhatsApp ketika meminta bantuan uang untuk keperluan pribadi mereka.
Menurut penuturan sumber Fakta Banten, permintaan itu kerap dibalut dengan berbagai alasan pribadi yang dianggap tidak relevan dengan fungsi kelembagaan LSM ataupun Ormas.
“Alasannya macam-macam, mulai dari istri melahirkan, anak sakit, sampai sedang berada di perjalanan. Ujung-ujungnya tetap meminta uang,” ungkap pejabat, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jum’at (22/8/2025).
Sebagai pejabat publik yang bersikap terbuka dan responsif, namun ia tetap merasa terganggu dengan perilaku tidak etis dari para oknum aktivis tersebut.
“Saya terbuka terhadap komunikasi, tapi terus-menerus ditelepon atau dihubungi via WhatsApp untuk alasan seperti itu, tentu membuat tidak nyaman,” katanya.
Fenomena itu tidak hanya merugikan pejabat yang menjadi sasaran, tetapi juga merusak citra LSM maupun Ormas secara umum, yang sejatinya berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Praktik meminta bantuan dengan alasan personal semacam itu berpotensi menyalahi etika sosial, bahkan bisa mengarah pada tindakan pemerasan apabila dilakukan secara berulang dan sistematis.
Untuk diketahui, LSM maupun Ormas semestinya mengedepankan fungsi kontrol dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru menjadikan kepentingan pribadi sebagai pintu masuk untuk meminta-minta sesuatu kepada pejabat.
Kota Cilegon sendiri belum lama ini dihebohkan dengan kasus pemerasan berupa permintaan proyek pekerjaan yang dilakukan pengurus Kadin dan aktivis LSM pada kegiatan investasi Chandra Asri Alkali.
Kasus hukum tersebut kini masuk ke persidangan di pengadilan, yang bahkan berpotensi menjerat pidana penjara bagi para pelakunya.
Kasus itu menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dengan menutup celah praktik-praktik yang bisa mencederai integritas birokrasi dan dunia usaha.
Selain itu, publik diharapkan turut serta mengawasi agar fungsi lembaga masyarakat benar-benar dijalankan sesuai peran idealnya, yakni mendorong partisipasi warga, advokasi kebijakan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*/Nandi)

