Pelaku Pencurian Kerbau di Cilegon Diduga Gunakan Senpi Berpeluru Obat Bius
CILEGON – Kasus pencurian kerbau dengan cara disembelih di kawasan KIEC Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Kamis (23/7/2020) diduga menggunakan senjata api berpeluru obat bius.
Hal ini dibenarkan oleh Kasino (66) dan Elan (55) sang penggembala kerbau tersebut yang mana saat kejadian mereka tidak jauh dari kawanan kerbau.
Mereka berjaga tak jauh dari keberadaan kerbau yang berada di tanah lapang. Kerena mengantuk keduanya beristirahat tidur di gubug sekitar 300 meter dari kerbau yang saat itu di kepar di tanah lapang. Malam itu terdengiar suara letusan lebih dari satu kali.
“Menjelang tidur saat saya rebahan, terdengar lebih dari satu kali letusan mirip petasan. Mungkin dan bisa jadi, suara mirip letusan itu adalah senjata api yang digunakan pelaku pencurian. Karena kami ngantuk, saya biarkan ke sembilan kerbau itu berada di tanah lapang,” kata Kasino.
Kasino menjelaskan, bahwa kerbau-kerbaunya tidak akan mudah ditangkap oleh orang yang tidak dikenal, karena ternak piaraannya tersebut hanya bisa dijinakan olehnya.
“Diperkirakan kerbau-kerbau kami sebelum disembelih dibius terlebih dahulu.” pungkasnya. (*/Red)