Pembayaran Ke Kontraktor Badan Jalan JLU Cilegon Tak Capai 100 persen

CILEGON – Proyek pembentukan badan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon, Pada Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp. 10,9 milyar yang berlokasi di Kelurahan Gerem. Dinas PUPR Kota Cilegon menjelaskan telah membayarkan proyek tersebut, meski tak mencapai 100 persen.
Saat dikonfirmasi, Kepala DPUPR Kota Cilegon M. Ridwan mengatakan, bila berita acara pembayaran proyek yang berakhir 29 Desember 2020 tersebut telah dibayarkan.
“Kalau maksudnya pembayaran sudah,” jelasnya, Jum’at (15/2/2021).
Ridwan menjelaskan, untuk proyek tersebut hanya 97 persen, dan 5 persen ditahan sebagai jaminan pemeliharaan.

“Dan 5 persen kan sebagai jaminan pemeliharaan,” tuturnya saat ditemui di DPRD Kota Cilegon.
Sebelumnya, Pemuda Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pertanyakan adanya aktivitas di proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kelurahan Gerem yang diduga masih dikerjakan. Meski, dalam papan informasi yang ada seharusnya pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Angggaran 2020 berakhir di Desember lalu.
“Hasil monitoring JLU yang di Gerem, dimana menurut SPK pengerjaan proyek itu berakhir 29 Desember 2020. Tapi proyek yang dikerjakan PT. Monodon ini masih berlangsung,” kata Ketua KNPI Kecamatan Grogol Dede Kurniadi, Kamis (7/01/2020).
Sementara itu, Pihak PT. Monodon Andri mengatakan itu merupakan aktivitas perapihan pekerjaan di masa pemeliharaan.
“Setiap pekerjaan pemerintah kan ada masa pemeliharaan,” jelasnya. (*/A.Laksono).

