Wisata Anyer

Pembekuan Panitia Muscab VIII HIPMI Cilegon Diprotes Keras, Ketua SC Sebut RBPL Terbatas Ilegal

 

CILEGON – Keputusan untuk menunda dan membekukan panitia Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Baja Kota Cilegon menuai protes keras dari panitia.

Keputusan tersebut diketahui merupakan hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) terbatas yang dilaksanakan di sekretariat HIPMI Baja Kota Cilegon pada 16 November 2024. Dalam rapat itu, panitia dinilai melakukan maladministrasi.

Namun, Ketua Steering Committee (SC) Muscab VIII, Rohimi Kedil, menyatakan bahwa RBPL terbatas yang menghasilkan keputusan tersebut ilegal.

Rohimi Kedil yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diundang dalam rapat tersebut.

“Penundaan dan pembekuan yang dikatakan Koordinator RBPL itu adalah blunder. Tidak ada undangan kepada pengurus lain, sehingga saya rasa keputusan itu ilegal. Seharusnya, RBPL digelar oleh Bidang OKK, dan tidak ada konfirmasi kepada panitia terkait letak maladministrasi yang menjadi alasan penundaan,” ujar Rohimi pada Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut, Rohimi mempertanyakan alasan RBPL digelar secara terbatas. Karena menurutnya hal tersebut dilakukan dengan dihadiri oleh semua pengurus dan melalui undangan resmi.

“Keputusan ini seolah menggambarkan ada kepentingan kelompok tertentu yang tidak puas dengan keputusan panitia yang sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa pihak yang hadir dalam RBPL terbatas seharusnya terlebih dahulu berkomunikasi dengan panitia terkait dugaan kesalahan administrasi, bukan langsung mengeluarkan keputusan sepihak.

Rohimi turut mempertanyakan konsistensi Pj Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cilegon yang mengambil keputusan secara sepihak dan membekukan panitia tanpa melibatkan panitia yang sebelumnya dibentuk olehnya.

“Panitia bahkan tidak diajak berkomunikasi terkait keputusan ini,” tegasnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Muscab VIII, Enan Nova Solihin, juga mengecam keputusan penundaan dan pembekuan tersebut.

Ia menyebut keputusan itu tidak berdasar dan menilai Pj Ketua Umum BPC HIPMI Baja Kota Cilegon sebagai sosok yang tidak konsisten.

“Saya sangat menyayangkan adanya keputusan ini karena tidak ada konfirmasi dari Pj. Saya ditunjuk sebagai Ketua OC, tetapi tiba-tiba muncul keputusan yang mengatur seenaknya,” ujar Enan.

Meski demikian, Enan menegaskan bahwa panitia tetap akan melanjutkan persiapan Muscab VIII sesuai jadwal pada 11 Desember 2024.

“Kami akan tetap melanjutkan dan melaksanakan Muscab ini apapun risikonya. Saya menganggap RBPL tersebut adalah rapat yang tidak sah, mengingat yang hadir adalah pihak-pihak yang kurang memahami mekanisme organisasi. Apalagi Pj, ini sangat disayangkan,” tutupnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien