Pemkot Bantah Tuduhan Ada KKN di Lelang Pengadaan Barang dan Jasa

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Adanya laporan oleh beberapa pengusaha yang mengaku dirugikan terkait dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Lelang Proyek Pemkot Cilegon ke pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat mendapat respon dari Pemkot Cilegon.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang/Jasa Kota Cilegon, Mariano saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menjalankan regulasi yang berlaku, yakni instrumen Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Berita yang beredar tanggal 11, tanggal 9 kita habis habis dari LKPP terkait beberapa paket khususnya Setda yang kita evaluasi bersama di LKPP. Terus kita pulang terus ada informasi itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mariano juga menjelaskan dan menegaskan pihaknya melakukan semua proses lelang yang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan.

“Tidak ada satu pun yang kita lakukan tidak sesuai aturan. Mungkin ada yang menyampaikan bahwa SBU-nya tidak benar, Pokja melakukan evaluasi kan bukan pada kali ini aja, pengalaman teman-teman Pokja ini jauh lebih punya ilmu dari pada saya sebagai Kabag yang baru, mereka tahu mana dokumen asli mana yang palsu dan sebagainya,” tegasnya.

Saat disinggung adanya perusahaan yang mengaku ditolak pada saat sanggahan ketika dinyatakan gugur mengikuti lelang, pihaknya membantah.

“Tidak ada satupun berkas yang kita tolak. Begitu juga dengan sanggahan yang disampaikan, sanggah itu melalui sistem dan pasti diterima oleh kita, mungkin temen-temen penyedia yang dalam hal ini pas begitu kita evaluasi mereka tidak memenuhi persyaratan, mereka punya argumentasi sendiri,” paparnya.

Pijat Refleksi

“Kita tidak bisa main-main di sistem, karena servernya LPSE itu tidak ada di sini, itu adanya di LKPP. Yang kita punya itu server cadangan. Apedo yang punya akses temen-temen Pokja, mereka hanya bisa download pada saat upload penawaran, mereka juga menyampaikan itu setelah kita cek berkasnya gak ada dalam hasil evaluasi itu,” tambahnya.

Selain itu Mariano juga mengatakan pihaknya menyertakan peserta lelang atau perusahaan yang tidak lulus dalam berita acara berikut alasannya.

“Berita acara itu bisa diakses oleh mereka, jadi mereka tahu tidak lulusnya dimana. Lelang proyek Jalan Bonakarta untuk Mouliska itu proses evaluasinya berada di urutan keempat, yang urutan pertama itu karena penawarannya terendah dan sebagianya,” katanya.

Setelah mengumumkan hasil pemenang lelang lanjut, pihaknya menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Kontrak (PPK).

Saat disinggung terkait proyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang kabarnya senilai Rp 24 miliar dan empat lantai yang pemenangnya dilakukan penunjukan langsung, pihaknya mengaku karena waktu yang tidak memungkinkan untuk diadakan lelang.

“Proses penunjukan langsung Setda itu sudah dilakukan antara TP4D dan itu sudah ada notulensinya. Dan dari sisi waktu kita diberi batas waktu,” ujar Mariano.

Selain itu, pihaknya juga membantah tuduhan dugaan adanya praktik KKN dalam proses lelang. Dan hingga saat ini, menurut Mariano belum ada respon dari LKPP pusat ke pihaknya. Dan Ia siap dipanggil oleh pihak Inspektorat.

“Mungkin mereka punya bukti tersendiri, itu hak temen-temen LSM. Tapi yang pasti itu tadi. Saya hanya mau segala proses yang kita lakukan ini sesuai dengan aturan, tanpa mau diintervensi, ditekan dan sebagainya,” tandasnya. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien