Pemkot Cilegon Dorong Program GEMET SEKUL untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui arahan Sekretaris Daerah (Sekda) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon dalam rangka pelaksanaan Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita (GEMET SEKUL) melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas peran aktif dalam mendukung program perlindungan pekerja, khususnya pekerja informal dan pekerja rentan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem serta Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 41 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program GEMET SEKUL menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Adapun pekerja yang termasuk kategori rentan antara lain asisten rumah tangga, sopir, petani, nelayan, pedagang pasar, tukang bangunan, takmir masjid, hingga pekerja mandiri lainnya.

Sekda menegaskan bahwa iuran minimal BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memberikan manfaat berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan peran penting Kepala OPD untuk menginisiasi pendaftaran pekerja rentan di lingkungannya.
Misalnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja didorong mendaftarkan asisten rumah tangga maupun sopir pribadi yang bekerja di rumahnya.
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus jasa konstruksi juga diingatkan untuk memastikan perusahaan pemenang tender mendaftarkan pekerja harian lepas, borongan, maupun tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum proyek berjalan.
Sekda meminta setiap Kepala OPD menyusun langkah nyata guna mendukung gerakan ini serta memastikan keberlanjutan program. Tim percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Cilegon juga dijadwalkan melakukan evaluasi capaian kepesertaan secara berkala.
“Perlindungan pekerja adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan Kota Cilegon. Melalui Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita melalui BPJS Ketenagakerjaan, mari kita wujudkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pekerja informal hingga pekerja rentan,” tegas Sekda.
Dengan adanya sinergi seluruh OPD, Pemkot Cilegon optimistis mampu menekan angka kemiskinan ekstrem serta menciptakan iklim kerja yang lebih sejahtera dan produktif. (*/Ika)


