Pemkot Cilegon Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

Lazisku

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB No 7 Tahun 2022 tentang “Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi” yang berlokasi di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (19/07/2022).

Acara sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari Kementerian PAN RB yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon yang di buka secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dengan peserta dari perwakilan masing – masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Ks

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan hanya menghapus struktur birokrasi tetapi melakukan perubahan sistem kerja.

“Penyederhanaan Birokrasi merupakan bagian dari program kerja presiden untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya, penyederhanaan birokrasi tidak hanya menghapus struktur birokrasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional namun juga dilakukan melalui perubahan sistem kerja dimana yang sebelumnya lamban dalam pengambilan keputusan akan berubah menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis,” ucapnya.

“Bentuk dari sistem kerja tersebut yaitu dengan menekankan kerja tim yang berorientasi pada hasil dengan didukung oleh tata kelola pemerintah digital yang ditujukan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang pada akhirnya akan bermuara pada pencapaian kinerja bersama,” jelasnya.

dprd pdg

Menurut Helldy terdapat 3 tahapan dalam Penyederhanaan Birokrasi.

“Implementasi penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu penyederhanaan struktur organisasi,  penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja, yang diharapkan dapat mendorong terwujudnya organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi dan kompetensi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Helldy menghimbau agar Perangkat Daerah kota Cilegon dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh OPD yang ada di kota Cilegon ini agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya bagi OPD – OPD yang berkaitan langsung dengan masyarakat agar supaya masyarakat Cilegon dapat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Helldy berharap kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan dapat dipahami dengan baik.

“Saya berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai serta bisa berdiskusi dengan Narasumber untuk memperdalam tentang sistem kerja yang akan diaplikasikan di waktu yang akan datang,” harapnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Irfan Firmansyah dan Fransiskus Xaverius Prihandoko. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien