Pemkot Cilegon Karyakan Penyandang Disabilitas Menjadi Pegawai Honorer

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Selain gencar memberikan kursi roda dan alat bantu bagi penyandang disabilitas Pemerintah Kota Cilegon juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai non PNS di pemerintahan.

Salah seorang penyandang disabilitas yang dikaryakan menjadi pegawai non PNS (honorer) oleh Pemkot Cilegon adalah Radit (23) seorang tunarungu dan tunawicara yang dipekerjakan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Bayu Panatagama mengakui kalau seorang penyandang disabilitas yang di pekerjakan di instasinya.

“Ya, sesuai amanat undang-undang dan atas perintah Pak Walikota. Dinas kami memperkerjakan seorang penyandang disabilitas. Walaupun baru satu orang yang di pekerjakan ini bukti bahwa Pemkot Cilegon sangat peduli dengan keberadaan mereka (penyandang disabilitas -red),” katanya, Sabtu (19/6/2021).

Pijat Refleksi

Mungkin lanjut Bayu, di Dinasnya ini baru satu – satunya Dinas yang mengkaryakan penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai non PNS atau honorer.

“Kayaknya baru dinas kami yang sudah melibatkan mereka (penyandang disabilitas -red), saya sih berharap bagi Dinas lain untuk mengikuti jejak kami untuk mengkaryakan para penyadang disabilitas sehingga mereka dengan keterbatasan dapat mengais rezeki di Dinas itu,” katanya.

Bayu menuturkan Radit mulai aktif bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon itu tiga bulan lalu dan ditempatkan menjadi Cleaning Service (CS).

“Radit itu orangnya supel walaupun dia tunarungu dan tunawicara tapi dia bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal dan sangat disenengi oleh para pegawai di Dinas ini,” pungkasnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien