Pemkot Cilegon Komitmen Turunkan Kasus Stunting
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024, di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa 23 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin saat pembukaan acara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkomitmen dan berupaya keras untuk menekan angka stunting setiap tahunnya.
Menurutnya, komitmen ini menjadi penting mengingat stunting bukan hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, melainkan juga pada perkembangan dan produktifitas masa depan anak.
“Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan agar tidak ada lagi kasus stunting. Kami akan terus berupaya agar kasus stunting di Kota Cilegon dapat terus menurun setiap tahunnya,” kata Maman.
Maman menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret yang sudah berjalan yaitu program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting, dimana program tersebut bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah anak stunting di Kota Cilegon dengan memberikan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi kepada anak-anak dari keluarga berisiko stunting.
“Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting di Kota Cilegon ini sudah berjalan sesuai dengan arahan dari Pak Wali. Kami memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga yang berisiko stunting dengan memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya,” jelasnya.
Maman juga menambahkan bahwa selain program Bapak atau Bunda Asuh, Pemkot Cilegon telah membentuk tim percepatan penurunan stunting yang bertugas melakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai lintas sektor terkait.
“Harapannya dengan melakukan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif melalui kolaborasi dan sinergitas berbagai lintas sektor, penurunan stunting akan tercapai sesuai dengan target yang ditentukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, mengatakan bahwa program pengentasan stunting merupakan salah satu kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan penyiapan generasi masa depan.
“Permasalahan stunting mempunyai dampak merugikan baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas anak yang bisa dialami dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu kami akan terus berupaya agar bisa menekan stunting di Kota Cilegon ini,” ungkapnya.
Lia juga menjelaskan bahwa kegiatan Audit Kasus Stunting ini merupakan salah satu strategi dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Cilegon.
“Audit kasus stunting sudah kita laksanakan sejak 2 Mei hingga 16 Mei 2024 dengan melibatkan sasaran audit yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan balita. Dari 944 kasus stunting 313 orang kita jadikan sampel dengan rinciannya yaitu 140 anak balita, 99 ibu hamil, 43 ibu nifas, dan 31 calon pengantin,” jelasnya.
Diketahui, angka stunting di Kota Cilegon sudah mengalami penurunan. Bila pada validasi Februari 2023 mencapai 1.144 kasus, lalu validasi Agustus 2023 menjadi 944 kasus dan pada validasi terbaru Februari 2024 menjadi 876 kasus. (*/Red)