Pemkot Cilegon Mendapatkan Penghargaan Sistem Merit dari KASN

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Pemerintah daerah dalam penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN dengan kategori “Baik”, penghargaan ini diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam ajang Anugerah Meritokrasi yang diadakan di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi menerapkan sistem merit.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit, penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga,” ungkapnya.

“Apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN, saya berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 prioritas kerja sesuai arahan Presiden,” sambung Menteri Anas.

Advert

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang menerima langsung penghargaan tersebut menjelaskan Sistem Merit merupakan sistem dalam manajemen ASN.

“Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,” terangnya.

KPU Cilegon Coblos

“Sementara Lembaga yang bertugas melakukan evaluasi atas penerapan sistem merit adalah Komisi Aparatur Sipil Negara,” sambung Helldy.

“Penilaian Indeks Merit System mencakup 8 komponen dalam manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan (10%), pengadaan (10%), pengembangan karier (30%), mutasi dan promosi (10%), manajemen kinerja (20%), penggajian, penghargaan dan disiplin (10%),perlindungan dan pelayanan (4%) dan sistem informasi (6%),” lanjut Helldy.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon mendapatkan kategori baik. “Terdapat 4 kategori hasil penilaian sistem merit yaitu : Buruk (100-174), Kurang (175-249),Baik (250-324) dan Sangat Baik (325-400), alhamdulillah Pemkot Cilegon mendapatkan kategori baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Helldy mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras bersama.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras bersama, tanpa kerja sama itu semua OPD mustahil kita bisa mendapatkan kategori Baik ini, oleh karenanya saya berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Achmad Jubaedi menjelaskan penghargaan ini semata untuk bahan evaluasi kekurangan yang ada.

“Upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon bukan semata untuk mendapatkan penilaian atau kategori yang baik dalam penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, melainkan sebagai media untuk mengevaluasi kekurangan dan melihat aspek-aspek yang perlu dibenahi seperti regulasi, tata kelola, manajemen ASN dan sistem informasi pemerintahan, dalam rangka mewujudkan good governance,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Wakil KASN Tasdik Kinanto, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dan Kepala Daerah penerima penghargaan. (*/Red)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien