Iklan Banner

Pemkot Cilegon Terima Kunjungan Walikota Bengkulu, Bahas Inovasi Layanan Masyarakat

DPRD Kota Serang HPN

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan Walikota Bengkulu untuk berbagi pengalaman terkait inovasi pelayanan publik di ruang tamu Wali Kota Cilegon, Selasa (23/9/2025).

Kunjungan tersebut membahas sejumlah terobosan mulai dari perlindungan pekerja di luar jam kerja hingga layanan pengurusan surat kematian tanpa repot bagi keluarga yang ditinggalkan.

Walikota Cilegon, Robinsar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang tukar pengalaman mengenai berbagai program yang pro-rakyat.

“Oh iya, pertama kami menerima kedatangan Pak Wali Kota Bengkulu, yang kebetulan sudah kenal sejak kegiatan di Magelang kemarin. Beliau datang untuk bersilaturahmi sekaligus membicarakan peluang kerja sama terkait sejumlah program yang sudah dan akan kita jalankan,” ujar Robinsar.

Salah satu program yang dibahas adalah asuransi pekerja di luar jam kerja yang telah diterapkan Pemkot Cilegon bekerja sama dengan Asuransi BUMIDA.

Skema ini memberikan perlindungan kepada pekerja saat berada di luar jam kerja resmi.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

“Jadi yang diklaim bukan saat pekerja berada di jam kerja, melainkan ketika sudah pulang kerja. Hal ini menjadi bentuk perlindungan tambahan yang kami hadirkan,” tambahnya.

Selain itu, Walikota Bengkulu juga memaparkan inovasi pelayanan publik yang sudah diterapkan di daerahnya, di antaranya pengurusan surat kematian yang sepenuhnya ditangani pemerintah tanpa perlu dilaporkan oleh keluarga.

“Di Bengkulu, ketika ada warga yang meninggal, pemerintah yang hadir untuk membantu. Termasuk pengurusan surat kematian hingga dokumen pensiun bagi ASN. Jadi ketika waktunya pensiun, pegawai sudah langsung bisa menerima haknya. Bahkan dokumen kependudukan terkait pernikahan pun sudah disiapkan pemerintah, sehingga masyarakat tinggal menerima,” kata Robinsar mengutip penjelasan koleganya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan layanan normatif yang seharusnya memang bisa dihadirkan pemerintah agar masyarakat lebih mudah mengakses hak-haknya.

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Daerah II, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua daerah.

Diskusi itu, katanya berlangsung hangat dengan saling bertukar pengalaman dan gagasan.

“Intinya tadi kita berdiskusi secara konstruktif untuk kebaikan bersama. Harapannya, apa yang baik dari hasil pembahasan ini bisa kita implementasikan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*/Nandi).

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien