Penanganan Perkara Tipidsus, Kejari Cilegon Raih Peringkat 3 Nasional
CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mendapatkan penghargaan peringkat ke-3 nasional dalam penanganan perkara tindak pidana khusus (Tipidsus) kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta, didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada tanggal 6 Januari 2023 di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati mengatakan capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja.
“Capaian di tahun 2022 ini akan menjadi pelecut semangat kami untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023,” kata Ineke.
Ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Dan Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk memberantas korupsi.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi,” ucapnya. (*/Hery)