Penyerahan Masjid Agung ke Pemkot Cilegon Dinilai Tergesa-gesa, Warga Desak Evaluasi Yayasan
CILEGON – Proses serah terima Masjid Nurul Ikhlas dari Yayasan Pengelola Masjid Agung dan Islamic Center Cilegon kepada Pemerintah Kota Cilegon menuai sorotan tajam dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Jombang. Banyak pihak menilai proses ini dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak sesuai prosedur yang semestinya.
Silvy, warga Jombang, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses alih kuasa tersebut yang dinilainya cacat hukum dan mengabaikan keterlibatan masyarakat setempat.
“Saya sebagai masyarakat Jombang terkait penyerahan masjid itu, ada hal yang menjadi catatan penting, penyerahan itu terlalu grasak-grusuk dan sangat tidak berdasarkan hukum,” ujarnya, Jumat, (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Masjid Nurul Ikhlas memiliki nilai historis dan emosional bagi warga Jombang, sehingga tidak semestinya diserahkan tanpa keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat.
“Yayasan itu harus tahu tentang riwayat masjid agung itu seperti apa, masjid Nurul Ikhlas milik masyarakat Jombang,” katanya.
Menurut Silvy, secara normatif dan etis, penyerahan aset keagamaan seperti masjid seharusnya melibatkan tokoh masyarakat sebagai pihak yang mewakili suara warga.
“Secara normatif, secara kepatutan, adabnya penyerahan itu subjeknya perwakilan tokoh-tokoh masyarakat Jombang,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi dan alasan di balik penyerahan masjid tersebut kepada Pemerintah Daerah, serta menuntut adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh dari yayasan.
“Sekarang yayasan itu menyerahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon ini harus jelas alasannya, harus ada evaluasi yang jelas, ada pertanggungjawaban yang jelas, harus ada rapat persetujuan dari tokoh-tokoh masyarakat Jombang,” tegasnya.
Silvy menambahkan, proses pengelolaan masjid seharusnya mengacu pada nilai-nilai keislaman sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an.
“Agar dijadikan pertimbangan kepada seluruh masyarakat Jombang dan pengurus yayasan harus berdasar kepada surat At-Taubah ayat 18,” imbuhnya.
Ia pun menyampaikan kekhawatiran bahwa pengambilalihan oleh pemerintah akan banyak spekulasi dan isu negatif salahsatunya tentang penguasaan aset.
“Karena belum jelas ini Pemerintah Kota Cilegon ini apakah akan hanya untuk membiayai perawatan operasionalnya atau mengambil semua alih menjadi milik Pemda itu sesuatu yang masih remang-remang dan menimbulkan fitnah,” ungkapnya.
Dirinya meminta agar Walikota Cilegon, untuk melakukan pertimbangan terlebih dahulu dan melaksanakan kajian agar tidak ada pihak yang tersinggung.
“Seakan-akan wong Jombang itu tidak memiliki kepedulian lagi kepada rumah Allah, kami meminta Walikota Cilegon untuk ditangguhkan dulu sebelum ada analisa khusus, dasar hukum khusus,” pungkasnya. (*/ARAS)