CILEGON – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon akan menggelar mimbar bebas dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, Senin (9/12/2019) hari ini. Kegiatan akan terpusat di Jalan Jendral Sudirman mulai dari Tugu Landmark hingga depan pusat Pemerintah Kota Cilegon.
Menurut Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Najmudin, kegiatan ini akan diisi dengan mimbar bebas dan deklarasi pemuda yang diikuti oleh organisasi kepemudaan, mahasiswa serta mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Kota Cilegon. “Kegiatan ini akan dimulai jam 13.00 WIB,” kata Najmudin kepada wartawan.
Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, menurut pria yang akrab disapa Mumu ini, dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Cilegon akan bahaya laten korupsi. “Saat ini, penyakit korupsi sudah menyebar ke segala sektor, akibat ketidakjujuran dan kurangnya transparansi terhadap peranan publik, sehingga membuka celah bagi oknum untuk melakukan kejahatan korupsi,” kata Mumu.
Hal ini menurut Najmudin, sangat merugikan masyarakat, terlebih tidak sedikit pejabat di Kota Cilegon telah ditangkap dan dipenjara karena terjerat kasus korupsi. “Korupsi sama dengan penistaan agama. Detik ini juga dan kedepan Kota Cilegon harus bersih dari segala praktik korupsi. Kami berharap calon-calon pemimpin Kota Cilegon harus menjadi pionir pencegahan perilaku korup, bukan malah tertangkap karena korupsi,” tegasnya.
Sedangkan menurut Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Cilegon, Hidayatullah, momentum Hari Anti Korupsi se-Dunia dapat dijadikan panggung bagi anak muda untuk menyuarakan seruan moral akan bahaya korupsi. “Jadi anak muda harus berteriak lantang melawan segala bentuk korupsi. Saya sangat bangga jika KNPI hari ini mejadi mitra pemerintah yang kritis dan rasional dalam menyikapi pembangunan yang ada selama ini,” kata pria yang akrab disapa Bung Dayat ini.
Diketahui, Kota Cilegon yang baru berusia 20 tahun ini sudah mengalami 3 kali pergantian Walikota sejak berdirinya. Namun ironisnya, 2 Walikota Cilegon sebelumnya semua terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua Walikota Cilegon sebelumnya dijebloskan ke penjara oleh KPK, karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Pertama, Tb Aat Syafaat (almarhum), yakni Walikota Cilegon dua periode sejak 2000-2010, terjerat korupsi pembangunan dermaga trastle Pelabuhan Kubangsari dan divonis penjara 3,5 tahun.
Yang kedua, Tb Iman Ariyadi putera mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafaat yang juga Walikota Cilegon dua periode sejak 2010 hingga 2016. Tb Iman Ariyadi harus berhenti di tengah jalan pada periode kedua, karena divonis 6 tahun penjara setelah terjerat korupsi suap perizinan Amdal Transmart. (*/Angga)