Peringati Hari Korupsi Sedunia, Inspektorat Cilegon Ingatkan ASN Jauhi Tindak Pidana Korupsi
CILEGON– Memperingati hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengimbau kepada para Organisasi Peringkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon untuk menghindari tindakan korupsi.
“Jadi jauhkan perilaku korupsi itu jangan sampai dijadikan budaya, mudah-mudahan dengan adanya peringatan hari korupsi sedunia ini paling tidak di Cilegon perilaku korupsinya berkurang,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).
Diharapkannya, dengan adanya momentum peringatan anti korupsi ini, kedepannya tidak dijadikan budaya, sehingga tindakan perilaku korupsi di Kota Cilegon dapat berkurang.
“Mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya ASN diingatkan untuk tidak lagi mendekati hal-hal yang berbau korupsi,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada para OPD meneraplan Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi untuk mewujudkan Kota Cilegon yang lebih maju.
“Yuk kita bekerja sebaik-baiknya sudah diberikan gaji, ketika kita pertama kali menjadi ASN kita mengucap sumpah bahwa kita akan tunduk pada aturan undang-undang, yuk kita jauhi tindakan perilaku korupsi agar Cilegon lebih maju, kemudian apa yang dicanangkan di RPJMD bisa dilaksanakan,” tandasnya. (*/Nas)