Peringati HDKD 2022, Pegawai Lapas Cilegon Gelar Donor Darah
CILEGON – Pegawai Lembaga Pemasyasarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Banten bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon menggelar kegiatan donor darah, pada Senin (08/08/2022).
Kegiatan tersebut termasuk ke dalam rangkaian Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Ke-77 ini dan diikuti seluruh pegawai Lapas Cilegon.
Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Kelas IIA Cilegon mengatakan para calon pendonor diwajibkan mengisi formulir data keterangan fisik screening kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah dan HB sebelum mengikuti proses donor darah. Jika memenuhi persyaratan, baru pendonor diperbolehkan menjalani proses donor darah.
Kalapas Cilegon Sudirman Jaya selaku penyelenggara kegiatan tersebut juga turut mendonorkan darahnya.
Ia berharap kegiatan kemanusiaan ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan kantong darah.
“Kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian kami bagi sesama. Semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Rutin mendonorkan darah juga membuat tubuh lebih sehat,” ujarnya.
Sudirman Jaya juga mengungkapkan bahwa peran petugas Pemasyarakatan bukan hanya menjaga dan membina warga binaan, namun juga dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekitar.
“Sisi kemanusiaan yang menggerakkan hati kita. Tidak terbatas sekadar menjaga atau membina para narapidana. Kita juga wajib saling membantu dan memberikan sumbangsih kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (*/Hery)