CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar jejak pendapat antara pihak Hotel Royal, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, dan unsur masyarakat sekitar pada Selasa, (25/9/2018) di Ballroom Hotel Royal Krakatau.
Ujang Iing, Kepala DLH Cilegon menyampaikan bahwa pihaknya berharap perluasan Hotel Royal Krakatau dapat memperhatikan kondisi masyarakat sekitar dan bisa diatasi.
“Berharap pembangunan dan pascanya melibatkan masyarakat sekitar, dan pencegahan banjir yang diinginkan oleh masyarakat bisa diatasi oleh KIEC dalam rencana perluasan hotel,” kata Ujang saat dikonfirmasi seuasai rapat.
Ujang mengatakan, kaitan dengan makanan ringan, sendal, dan lainnya, pihak Hotel bisa mengakomodir Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal serta kegiatan masyarakat yang lainnya.
Dalam keterangannya, Ujang mengungkapkan tamu yang akan menginap harus menunjukan surat nikah atau tidak, dan masyarakat sangat terbuka menerima pembangunan perluasan Hotel Royal Krakatau.
“Masyarakat welcome, yang penting kaitannya dengan tadi, setelah Amdal beres pembangunan bisa dilakukan, karena 10.000 meter persegi harus mempunyai Amdal,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Muhammad Faisal, Konsultan dari PT Indo Konsul mengatakan, guna mencegah banjir, pihaknya akan menormalkan 2 tandon yang sudah ada di wilayah KIEC.
“Pemrakarsa sudah berkomitmen untuk menormalkan 2 tandon yang ada di wilayah KIEC, rencana setelah Amdal nunggu ijin lingkungan, abis itu IMB setelah itu baru pembangunan, untuk Amdal sudah proses sejauh tadi,” kata Faisal saat dikonfirmasi mengenai penangan banjir.
Menurut keterangan dari Faisal, KIEC membangun untuk sayap dua dari Hotel, dan rencana akan dibangun 5 lantai, luas perluasan sekitar 768 meter persegi diperuntukan sebanyak 90 kamar ditambah kolam renang dan loundry.(*/Do’a Emak)
[socialpoll id=”2513964″]