Polemik JLU Cilegon, Warga Desak Galian Tanah Ilegal Disetop

CILEGON – Polemik proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) terus terjadi. Sebelumnya, terjadi polemik anak pejabat menjadi subkon di PT. Monodon dan tidak adanya sosialisasi secara komprehensif dan dilanjutkan dengan menggunakan material yang diduga tidak memiliki ijin galian C. Saat ini terjadi kembali pelemik aksi penolakan warga Ciora Jaya RT 01 dan RT 03 RW 03, kelurahan grogol atas terkait adanya lokasi galian diduga ilegal di wilayahnya yang dimiliki oleh Suhemi untuk memenuhi kebutuhan material tanah urug di proyek JLU yang dikerjakan oleh PT. Monodon.

Aksi penolakan tersebut dilakukan karena warga menilai telah merusak akses jalan kampung Ciora Jaya dan mengganggu kenyamanan warga. Hal tersebut disampaikan dalam rapat tokoh masyarakat RT dan RW beserta warga pada Selasa (17/12). Mereka menutut agar galian yang diduga ilegal tersebut dihentikan.

Pijat Refleksi

Ketua LSM Grogol Luthfi Abdullah menyarankan agar masyarakat grogol tidak usah takut akan intimidasi akan diborgol yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku tokoh masyarakat demi kepentingan usahanya, menurutnya masyarakat Grogol harus melawan kesewenang-wenangan yang terjadi.

“Ini jelas inidikasinya bahwa PT. Monodon tidak profesional dalam melakukan kegiatan di proyek Jalan Lingkar Utara (JLU), untuk itu warga meminta pihak DPUR dan aparat hukum terkait jangan tutup mata atas polemik yang berkelanjutan dan indikasi yang terjadi. LSM Grogol akan melakukan hearing dengan DPRD Kota Cilegon,” bebernya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien