Polisi Amankan Pencuri dengan Modus Jasa Travel di Terminal Merak

Pandeglang Hari Pahlawan

CILEGON – Unit Reskrim Polsek Pulomerak tangkap pencuri dua pelaku pencurian yang berpura-pura menawarkan jasa travel di Terminal Terpadu Merak, Cilegon. Dimana, keduanya ditangkap disekitar terminal pada Minggu, (11/4/2021).

Kejadian yang terjadi Pada Sabtu 10 April 2021 ini bermula dari laporan korban bernama Diki Hermawan warga Lampung Timur, yang melapor ke unit Reskrim Polsek Pulomerak bahwa Handphone Merk VIVO A 53 telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal sewaktu korban berada di terminal terpadu Merak.

“Maka dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp3.100.000,” kata Kapolsek Pulomerak Kompol M. Akbar Baskoro, Minggu (11/4/2021).

Sankyu

Atas dasar laporan korban tersebut, bersama Reskrim Polsek Merak langsung melakukan penyelidikan, dan atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian handphone tersebut berada di Terminal Terpadu Merak.

“Dan kami berhasil mengamankan Suadara FS (28) tahun, dan Saudara TMA (21) tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian perkara tersebut. Berikut barang bukti ada padanya hasil pencurian berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo A 53,” jelasnya.

Menurut Kapolsek Pulomerak dari hasil interogasi terhadap pelaku saudara TM A (21) tahun bertugas mengalihkan perhatian korban, dengan cara berpura-pura menanyakan tujuan korban dan menawarkan travel. Sedangkan Saudara FS (28) tahun yang berperan mengambil satu unit HP dari kantong korban.

“Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun,” ujar kapolsek Pulomerak. (*/A.Laksono).

DPRD Cilegon Hari Pahlawan
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien