Loading...

Polisi Pastikan Layanan Pemutihan Pajak di Samsat Cilegon Berjalan Kondusif dan Optimal

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – Pelayanan program kebijakan Pemerintah Provinsi Banten 2025 relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat di UPT Samsat Kota Cilegon di pastikan berjalan dengan lancar, kondusif, dan optimal.

Antusiasme masyarakat yang tinggi disambut dengan sinergi solid antara UPT Samsat Kota Cilegon, pihak Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang nyaman sesuai arahan Gubernur Banten, Andra Soni.

“Kami bersama Kepala UPT Samsat Cilegon, Kanit Lantas Polres Cilegon, dan Jasaraharja sepakat memberikan pelayanan yang nyaman dan maksimal. Bahkan, jumlah personel pengamanan ditambah dari 10 menjadi 16 orang,” ujar, Mulya S. di Kantor UPT Samsat Kota Cilegon, Jum’at (11/4/2025).

Ia menambahkan, jika dibutuhkan, pihaknya juga siap menurunkan personel tambahan dari Satlantas untuk memperkuat pengamanan dan pelayanan di lokasi.

“Pada hari pertama kemarin, pelayanan bahkan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Kami on the track secara total untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan adanya layanan bimbingan dan konseling langsung di luar antrean utama.

Dua petugas khusus ditempatkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi, agar tidak terjadi penumpukan di loket utama.

“Kami sudah siapkan tiga loket dengan nomor antrean berbeda, untuk membedakan layanan kendaraan dengan tunggakan pajak di atas lima tahun, layanan mutasi, maupun pembayaran rutin. Semua diarahkan sesuai kebutuhan wajib pajak,” jelas Mulya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, menyampaikan bahwa pada hari pertama Kamis (10/4) pelaksanaan program, antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Kemarin jumlah SKPD yang tercetak sekitar 1.400, dengan total kendaraan yang datang sekitar 1.263 unit,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak di Kota Cilegon.

“Kami akan mengoptimalkan seluruh upaya selama masa program pemutihan ini yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja,” pungkasnya.(*/Nandi)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien