Polisi Sebut Pembunuhan Bocah di BBS 3 Cilegon Bukan Perampokan

CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cilegon memastikan kasus tewasnya seorang anak berusia 9 tahun di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, bukan disebabkan oleh tindak perampokan.
Kepastian tersebut disampaikan setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan inventaris barang milik korban serta keluarganya.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada barang milik korban maupun keluarga yang hilang. Dengan demikian, peristiwa ini murni pembunuhan,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, Jumat (19/12/2025).
AKP Sigit menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari olah TKP hingga pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengidentifikasi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan tim dokter forensik dalam proses autopsi yang dilakukan di RSUD Panggungrawi.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari pihak keluarga korban dan sejumlah saksi lainnya.
“Penyidikan terus dioptimalkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban akibat tindak kekerasan,” kata Sigit.
Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (16/12/2025). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan kondisi bersimbah darah dan mengalami belasan luka tusuk.***
