Politisi PAN Soroti Kesenjangan Pembiayaan RPJMD Cilegon 2025–2029, Begini Katanya
CILEGON – Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Masduki, secara tegas menyoroti permasalahan krusial dalam skema pembiayaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025–2029 yang digelar aula DPRD Cilegon, Senin (23/6/2025) kemarin.
“Program RPJMD ini bagus, namun akan nonsens jika pembiayaannya belum jelas,” ujar Masduki, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pembahasan saat ini masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek teknis optimalisasi pendapatan daerah.
Kata dia, konsep dan gagasan yang tertuang dalam RPJMD akan sia-sia tanpa dukungan peta jalan pembiayaan yang konkret.
Masduki secara spesifik menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) Cilegon yang dinilai belum digarap maksimal.
Ia memberikan beberapa contoh, salah satunya adalah retribusi sampah dari sektor industri.
Menurutnya, banyak perusahaan yang menghasilkan sampah namun tidak memberikan kontribusi PAD karena pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga yang justru membuang sampah secara tidak bertanggung jawab, tidak melalui sistem resmi.
“Setiap industri pasti menghasilkan sampah. Namun, seringkali dikelola pihak ketiga yang membuangnya sembarangan dan tidak masuk ke dalam sistem. Ini adalah kebocoran nyata,” tegas Masduki.
Selain itu, ia juga mengangkat isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sesuai dengan nama pemilik lahan.
Banyak lahan yang telah diakuisisi oleh perusahaan, namun PBB-nya masih tercatat atas nama masyarakat sebelumnya.
Hal ini menimbulkan kebingungan dan menyebabkan potensi pajak menjadi ‘mengambang’.
Masduki meminta Dinas Pendapatan untuk melakukan pengecekan fisik guna menertibkan data PBB tersebut.
Menjelang momentum rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Masduki mendesak Walikota untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan pendapatan daerah.
“Jika kualitasnya di bawah rata-rata, harus diganti. Jangan menggunakan pendekatan suka atau tidak suka, melainkan berdasarkan kinerja. Jika target pendapatan tidak tercapai, harus ada konsekuensinya,” tegas politisi PAN ini.
Masduki juga mengkritisi rencana Pemkot Cilegon untuk menggunakan skema pembiayaan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ia mengingatkan bahwa pinjaman tersebut berpotensi menjadi beban fiskal di masa mendatang.
“Sebelum berbicara pembiayaan dari luar, gali dulu potensi yang ada di daerah. Maksimalkan OPD dan sumber daya manusia (SDM) kita. Jika semua potensi sudah digali dan belum mencukupi, barulah kita mempertimbangkan alternatif lain,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada retribusi dan pajak, Masduki juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum optimal.
Ia mencontohkan gedung eks-Matahari yang dimiliki Pemkot namun belum difungsikan secara maksimal.
Menurutnya, anggaran sewa perkantoran dapat dialihkan untuk memanfaatkan gedung milik sendiri, yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Lebih lanjut, Masduki mengusulkan agar pengelolaan sampah di perumahan-perumahan dapat dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, mirip dengan skema penerangan jalan dengan PLN.
Langkah ini diyakini dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi daerah.
Masduki menekankan bahwa pemerintah daerah wajib fokus pada penggalian potensi internal sebelum mengambil langkah pinjaman eksternal.
“Ini bukan lagi soal konsep di atas kertas. Pemerintah harus turun ke lapangan dan melihat langsung sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap. Baru setelah itu kita bisa berbicara soal pembiayaan eksternal.” tegasnya. (*/Wan)

