Polres Cilegon Buru Penyiram Minyak Panas ke Waria di Kelurahan Bendungan
CILEGON – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon kini masih memburu pelaku penyiraman terhadap seorang waria atau transgender berinisial HN (38), yang disiram dengan minyak goreng panas oleh pelaku berinisial S di Lingkungan Pekuncen RT 11, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, beberapa hari yang lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan kejadian pada Kamis, (5/8/2021) siang tersebut. Adapun Kronologis kejadian korban Saudara HN (40) sedang mandi di kontrakannya, dan setelah mandi tanpa diketahui dan disadari pelaku S (38) sudah berada di dalam kontarakan.
“Dan secara tiba-tiba pelaku S (38) menyiramkan minyak panas ke arah wajah dan punggung korban sebanyak dua kali,” jelas Kapolres Cilegon, Minggu (8/8/2021).
Setelah melakukan penyiraman minyak panas, pelaku S (38) pergi membawa barang- barang milik Korban HN (40) yaitu, satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy berwarna Biru, Dompet, Perhiasaan berupa Gelang Kalung Cincin, HandPhone Merk Iphone.
Kemudian, pelaku mengunci korban dari luar kontrakan, lalu korban berteriak minta tolong dengan cara memukul-mukul tembok, beruntung pada saat itu ada masyarakat yang membantu atau menolong korban.
“Atas kejadian tersebut korban HN (40) mengalami luka bakar dibagian wajah dan luka bakar di bagian punggung. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti,” tandas Kapolres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono berharap, pelaku penganiayaan tersebut yaitu Saudara S (38) segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. (*/A.Laksono).