Polres Cilegon Tahan Romeo atas Dugaan Tabrak Lari Usai Demo di Sekitar PT Dover Chemical
CILEGON – Rohmatulloh alias Romeo, salah satu peserta demo di Jalan Raya Cilegon-Merak dekat PT Dover Chemical, ditahan di Rutan Polres Cilegon pada Senin malam, 4 November 2024.
Penahanan ini dilakukan atas dugaan tabrak lari yang melibatkan Romeo.
Penahanan Romeo dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik pada Senin malam (04/11/2024).
Menurut Kepala Humas Polres Cilegon, Sigit, penahanan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang telah dilakukan penyidik atas kasus ini.
“Romeo sudah ditahan sejak Senin malam di rutan Polres Cilegon,” ungkap Sigit saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (5/11/2024).
Romeo diduga mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat tertabrak mobilnya.
Tindakan ini menjadi dasar pemanggilan dan pemeriksaan terhadapnya oleh Polres Cilegon, mengacu pada Pasal 311 ayat 1 juncto ayat 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum LSM BMPP H. Deni Juweni menyampaikan dukungannya atas tindakan Polres Cilegon.
“Tidak seorang pun diperbolehkan mengemudikan mobil secara ugal-ugalan dan sembrono di jalan raya hingga menyebabkan korban luka-luka. Tindakan Rohmatulloh alias Romeo tidak patut dijadikan contoh,” ujar Juweni. (*/Ika)