PT Donghwa Electrical Laporkan Pencatatan Tenaga Kerja Pada Disnaker Cilegon
CILEGON – Perwakilan dari management PT Donghwa Electric Engineering (DEE) yang tengah melakukan pekerjaan di area project PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dan tergabung dengan PT KINE Project Jo, merupakan perusahaan spesialis di bidang elektrik.
Sejak beroperasi pada beberapa project di Indonesia PT Donghwa Electric Engineering merupakan perusahaan yang menjalankan kepatuhan peraturan UU Tenaga Kerja Baik UU. No.13/2003 juga UU. No.11/ 2020 serta PP No. 35 /2021 tanpa terkecuali.
HRD (Human Resource Development) Mutawali mengatakan, sejak awal perwakilan PT Donghwa sudah 3 (tiga) kali menyerahkan daftar pekerja dengan Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) Kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.
Alasannya adalah bukan semata-mata patuh terhadap peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, melainkan juga bagian dari amanah kepentingan sebuah hubungan baik antara perusahaan yang menjamin hak pekerja atas jasa dalam melakukan pekerjaan dan kewajiban perusahaan memberikan jaminan atas kesesuaiannya mendapatkan upah tidak kurang dari ketetapan UMK Kota Cilegon.
Selain itu, semua tertulis diatas kontrak 2 (dua) pihak yakni Pekerja dan Perusahaan. Disinilah fungsi HRD menjadi jembatan amanah antara Hak Kewajiban kedua belah pihak untuk tetap berkoordinasi dan konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja secara aktif.
“Sejauh ini Disnaker Kota Cilegon selalu memberikan pelayanan dalam bentuk pengawasan dan langsung melakukan investigasi sekaligus memediasi saat terjadi permasalahan antara perusahaan dan pekerja terutama perihal keluhan atas upah.” ujar Mutawali, usai penyerahan berkas pendaftaran pencatatan pekerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Kamis (27/7/2023).
Sementara itu Mr. Kim Chang Hoon, Site Manager pada PT. Donghwa Electric Engineering (DEE) dan Ayuesa Staff HRD sekaligus melakukan Transleted menyampaikan bahwa tujuannya untuk pencatatan ke Disnaker.
“Mr Kim bilang bahwa tujuan kedatangan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon untuk pencatatan itu adalah dia pengen semua employee (pekerja) yang dia punya itu bisa hidup layak dan baik” ucapnya melalui Ayuesa.
Kim juga menambahkan, sejak starting project di mulai Mulai Juli – Agustus 2022 sampai dengan saat ini semua pekerja yang ada pada PT DEE tidak ada yang tidak tercatat, semua sudah tercatat, bahkan kepengurusan tenaga kerja asing semua telah rampung.
Usai menerima berkas pencatatan resmi dari Dinas Tenaga Kerja, Mr Kim dan Mutawali juga Ayuesa mengunjungi kantor BPJS Kota Cilegon untuk menerima sertifikat BPJS Ketenaga Kerjaan Jasa Kontruksi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) untuk semua pekerja PT.Donghwa Electric Engineering, sesuai ketentuan Undang undang No.24 tahun 2011, sekaligus menerima beberapa spanduk bertuliskan “Semua pekerja kontruksi diproyek ini dilindungi program JKK – JKM BPJS Ketenagakerjaan”
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Ijudin mengapresiasi atas apa yang dilakukan perwakilan PT DEE.
Diharapkan semua perusahaan yang sedang melakukan pekerjaan pada proyek pembangunan PT Lotte juga mengikuti langkah positif PT. DEE.
Meski begitu, dirinya juga akan terus terjun ke lapangan secara langsung untuk memastikan kepatuhan semua perusahaan yang tengah menjalankan pekerjaan proyek pembangunan di PT Lotte Chemical Indonesia. (*/Wan)