PT KTI Siap Tertibkan Bangunan Liar di Atas Aset Perusahaan

CILEGON – Sejumlah bangunan liar yang diduga digunakan sebagai tempat usaha tanpa izin akan segera ditertibkan dari lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di wilayah Kecamatan Ciwandan.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan hasil koordinasi antara perusahaan dan unsur pemerintahan setempat.
Corporate Secretary PT KTI, Ade Budi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan unsur muspika lainnya terkait rencana penertiban tersebut.
Langkah ini guna menjamin aset perusahaan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Memang sejalan juga dengan program KTI untuk pengamanan aset. Kita koordinasikan agar setelah ditertibkan, lahan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan lagi,” ujar Ade Budi, Jum’at (18/7/2025).
Menurutnya, upaya penertiban akan dimulai dengan pendekatan persuasif. Warga yang menempati bangunan tersebut akan dipanggil dan diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunan yang ada.

“Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan oleh kecamatan, koramil, dan kami dari perusahaan,” jelasnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa bangunan yang berdiri di atas aset KTI itu dibangun dan disewakan oleh oknum tertentu tanpa izin dari perusahaan.
“Kita belum tahu pasti siapa yang membangun karena memang tidak ada pemberitahuan ke perusahaan,” tambahnya.
Ade menambahkan, setelah proses penertiban selesai dan lahan dinyatakan bersih, pihak perusahaan akan mengevaluasi pemanfaatan kawasan tersebut agar bisa memberi nilai lebih, termasuk mendukung tata ruang kota yang lebih tertib.
Sebelumnya, Camat Ciwandan Agus Ariadi menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung di lokasi.
Ia menyatakan teguran telah diberikan kepada para penghuni dan jika tidak diindahkan, akan dilakukan penertiban sesuai aturan.
“Itu tanah milik perusahaan, idealnya memang pemilik lahan yang mengusir mereka. Bagusnya dibangun taman atau ruang terbuka hijau. Itu lebih memberi nilai positif untuk wajah kota Cilegon,” kata Agus.
Dengan adanya upaya bersama antara pemerintah dan perusahaan, diharapkan kegiatan penertiban berjalan kondusif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta mendukung iklim investasi yang tertib dan aman di Kota Cilegon. (*/Ika)


