Pulangkan Wisatawan di Anyer, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah Menuju Jakarta

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Kegiatan One Way atau sistem satu arah, bagi kendaraan yang akan menuju Anyer di berhentikan, sementara seluruh kendaraan dari tempat-tempat wisata Anyer dipercepat yaitu satu jalur menuju ke arah Jakarta.

Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan membenarkan hal tersebut, ia menerangkan sistem ini berlaku dari kawasan pantai di Anyer sampai ke Ciwandan.

“Wisatawan yang dipulangkan dari kawasan wisata,” kata Iptu Sigit, Minggu (16/05/2021).

Hal ini, sesuai instruksi Gubernur Banten bahwa mulai tanggal 15 sampai 30 Mei 2021 destinasi tempat wisata di Provinsi Banten ditutup sementara, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pijat Refleksi

Sementara itu, salah satu wisatawan bernama Angga Irawan juga membenarkan hal tersebut, dan kemungkinan hal ini untuk mengurai kemacetan karena wisatawan yang dipulangkan.

“Wisatawan kan banyak banget ada yang kendaraan pribadi, bis. Jadi lumayan gak begitu macet,” kata Angga.

Meski demikian, Angga mengaku cukup kecewa dengan ditutupnya tempat wisata.

Perlu diketahui, Aturan itu tertuang pada Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556 /901 – DISPAR / 2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. (*/A.Laksono).

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien