Login
Login
Perbaiki Kata Sandi
Pasword akan dikirimkan ke Email anda
CILEGON – Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengadakan kegiatan Orientasi Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa bagi petugas kesehatan di Puskesmas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon ini, menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Maheka Karmanie Putri, SKM, MM dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Juansyah Bachtiar dari Puskesmas Baros, Kabupaten Serang, Senin (25/11/2024).
Baca Juga
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani program kesehatan jiwa sekaligus menghilangkan stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi terhadap individu dengan gangguan jiwa.
Baca Juga
Selain itu, orientasi ini juga diharapkan dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya promotif dan preventif demi terwujudnya derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Menurut Dinkes Cilegon, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Baca Juga
“Promosi kesehatan jiwa dilakukan untuk meningkatkan faktor protektif pada setiap tingkatan—individu, kelompok masyarakat, hingga pemangku kepentingan,” jelas Maheka Karmanie Putri.
Baca Juga
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam menangani masalah kesehatan jiwa. Promosi kesehatan jiwa, tambahnya, melibatkan berbagai strategi seperti advokasi, sosialisasi dan kampanye, kemitraan, serta pemberdayaan masyarakat.
“Melalui komunikasi efektif, kita dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa, baik dengan menjaga lingkungan yang sehat maupun mendukung perubahan perilaku yang lebih positif,” ujar Juansyah Bachtiar.
Diharapkan, kegiatan orientasi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat program kesehatan jiwa di tingkat lokal, khususnya melalui peran aktif Puskesmas dan kolaborasi dengan masyarakat.
Dengan demikian, stigma dan diskriminasi terhadap individu dengan gangguan jiwa dapat diminimalkan, sehingga hak mereka sebagai bagian dari masyarakat dapat terpenuhi.
Kesehatan jiwa yang optimal bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga hasil dari sinergi antara tenaga kesehatan, masyarakat, dan pemangku kepentingan. (*/ADV)
Loading...