Rakjel Menanti Gertakan Anggota DPRD Cilegon Soal Rotasi Mutasi Pejabat Sekwan

Dprd ied

 

CILEGON – Ketua Komunitas Rakyat Jelata (Rakjel) Ahmad Yusron turut menanggapi dinamika rotasi-mutasi ratusan pejabat Pemkot Cilegon sekaligus menanti gertakan yang disampikan pihak parlemen atas pergeseran jabatan Sekretaris DPRD yakni Bambang Hario Bintan.

Yusron mengatakan tengah menanti sikap tegas dari anggota DPRD yang selama ini dinilai lemah dalam melakukan kontrol pengawasan sehingga menimbulkan perspektif negatif bagi publik.

Padahal segudang persoalan tampak di depan mata seperti tingginya angka Silpa, gertakan menguliti LKPJ Pemerintah Kota Tahun 2022 dan lainnya.

“Kita lihat saja nanti seperti apa sikap anggota DPRD. Atau jangan-jangan hanya beretorika politik saja seperti yang sudah-sudah, menggertak lalu diam,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Parlemen semestinya bersikap tegas jika memang terdapat dugaan pelanggaran konstitusi terkait mutasi pejabat Sekwan.

Ia menyebutkan jika perlu ketujuh fraksi itu menggunakan hak interpelasinya terhadap Walikota Cilegon karena abai dengan permohonan Ketua DPRD ihwal pergeseran pejabat Sekwan.

dprd tangsel

“Kan permohonan Ketua Dewan sudah diabaikan, ini sama saja melecehkan lembaga DPRD, interpelasi saja oleh ke tujuh fraksi itu, berani tidak?” tuturnya.

Komunitas ini juga akan menjadikan kajian terkait munculnya beberapa persoalan termasuk dinamika riuhnya rotasi mutasi ratusan pejabat dilingkungan Pemkot Cilegon.

Sebelumnya, paska pelantikan ratusan pejabat dilingkungan pemerintah kota Cilegon, Wakil Ketua II DPRD Nurrotul Uyun Cilegon bersama perwakilan fraksi menggelar rapat untuk membahas ihwal pergeseran jabatan Bambang Hario Bintan selaku Sekretaris DPRD Cilegon.

“Menindaklanjuti terkait rotasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon khususnya Pak Sekwan (Sekretaris DPRD Cilegon) Pak Bambang (Bambang Hario Bintan),” kata Uyun, Selasa (6/6/2023) lalu.

Sejumlah perwakilan Pimpinan Fraksi di DPRD Cilegon sepakat bakal mengundang Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk dimintai penjelasan sehubungan dengan rotasi yang dilakukan terhadap Sekretaris DPRD Cilegon.

Padahal lanjut Uyun, Pimpinan DPRD Cilegon melalui Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj pada 26 April 2023 lalu telah berkirim surat resmi kepada Wali Kota Cilegon agar tidak melakukan pergeseran jabatan terhadap Sekretaris DPRD Cilegon karena alasan Sekwan telah memfasilitasi kerja DPRD dengan baik.

Disebutkan, terdapat 7 Fraksi yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Berkarya, dan Fraksi Persatuan Demokrat. (*/Wan)

Golkat ied